Jakarta, Demokratis
Permintaan seret membuat Panasonic Holdings tak punya pilihan selain mengurangi beban usaha. Cara termudah adalah menutup perusahaan untuk efisiensi yang berisiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah dihitung, ada rencana PHK hingga 10.000 pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku keputusan Panasonic Holdings yang berada di Jepang itu, berdampak kepada pekerja Panasonic Indonesia yang jumlahnya sekitar 8.000-an pekerja.
“Memang, sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Menurut catatan Said Iqbal, ada 7 perusahaan di Indonesia yang termasuk Panasonic Holdings. Sebanyak 2 perusahaan di Bekasi (Jabar), 2 perusahaan di Jakarta, 1 perusahaan masing-masing di Bogor (Jabar), Pasuruan (Jatim) dan Batam (Kepulauan Riau).
“Jenis industri yang dijalankan di Indonesia, meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat ini, seluruh pekerja Panasonic di Indonesia, diliputi keresahan yang mendalam. Dalam hal ini, KSPI akan memberikan pendampingan kepada mereka. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia.
“Kita akan kawal terus, dampingi kawan-kawan pekerja khususnya yang berstatus kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” ungkap Presiden Partai Buruh itu.
“Kami mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik Panasonic, untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh,” imbuhnya.
Dalam hal ini, lanjut Said Iqbal, KSPI dan Partai Buruh menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” pungkasnya.
Dari laman resmi Panasonic, perusahaan milik Panasonic Holding yang beroperasi di Indonesia, adalah PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI), PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PECGI), PT PHC Indonesia, PT Panasonic Gobel Life Solutions Manufacturing Indonesia (PGLSMID), PT Panasonic Gobel Life Solutions Sales Indonesia (PGLSSID), PT Panasonic Eco Solution KDK Indonesia (PES-KDKID), dan PT Panasonic Industrial Devices Batam (PiD-BT).
Sebelumnya, Reuters memberitakan, Panasonic Holdings ancang-ancang melakukan PHK terhadap 10.000 karyawannya. Saat ini, total karyawan Panasonic Holdings mencapai 228.000. Pemangkasan dilakukan melalui konsolidasi operasional, penutupan bisnis tertentu, serta pensiun dini bagi sebagian karyawan di Jepang.
Panasonic menyiapkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen, setara US$896 juta. Dengan kurs Rp16.500/US$, dana restrukturisasi yang disiapkan Panasonics Holdings hampir Rp15 triliun. (Dasuki)