Indramayu, Demokratis
Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto menerima Dokumen Pandangan Umum Fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD Indramayu.
Dokumen pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebut tentang Nota Penjelasan Bupati Indramayu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022.
Selain itu, diserahkan juga Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD Indramayu yang dilangsungkan, di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (7/9/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu memimpin langsung jalannya rapat paripurna didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Seluruh Fraksi menyampaikan pemandangan umum yang dibacakan oleh perwakilan masing-masing.
Setelah disampaikan dalam rapat, pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu TA 2022 dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu yang akan memberikan jawaban dan penjelasan tambahan terkait dengan pemandangan umum tersebut sesuai dengan agenda Badan Musyawarah akan disampaikan oleh Bupati Indramayu pada 9 September 2022. (Diskominfo/RT)