Jumat, September 20, 2024

Panwascam Binong Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pilkada 2024

Subang, Demokratis

Panwascam Binong, Kabupaten Subang, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, yang bertempat di Aula Kecamatan Binong, (18/9/2024).

Kegitan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Binong, jajaran PPK Kecamatan Binong, jajaran Panwascam Binong Karangtaruna, Komisioner Bawaslu Subang, tokoh ulama dan tokoh masyarakat lainnya.

Tujuan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini yaitu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu/pemilihan dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi. Memberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu, serta cara melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Mendorong terciptanya proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel melalui pengawasan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan pemilu secara efektif. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dengan memastikan bahwa setiap tahapannya diawasi dengan baik oleh publik.

Ketua Panwascam Binong Lukmanul Hakim, S.Pd. menjelaskan dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini, ia mengharapkan seluruh masyarakat yang diundang di sini dari berbagai elemen organisasi. Ke depannya mereka bisa membantu panwascam dalam pengawasan partisipatif.

“Artinya, kalau melihat dari sisi rasio jumlah pengawas dengan pemilih itu sangat jauh sekali makanya kami mengundang masyarakat agar mereka minimalnya bisa memberikan masukan dan hal-hal yang sifatnya pelanggaran nanti bisa melaporkan,” jelas Lukmanul Hakim.

“Intinya, dengan diadakannya kegiatan sisosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa mengetahui mana-mana hal-hal yang sifatnya partisipatif pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” pungkasnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles