Selasa, Agustus 5, 2025

Paradoks “Indramayu Hijau” Pada Visi-Misi Bupati Indramayu

Indramayu, Demokratis

Program “Indonesia Bebas Sampah 2025” adalah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mengurangi timbulan sampah secara signifikan dan mengelola sampah dengan lebih baik pada tahun 2025.

Target utamanya adalah mengurangi 30% sampah dari sumbernya dan menangani 70% sampah agar tidak menumpuk di tempat pembuangan sampah. Program ini juga mencakup target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.

Permasalahan sampah di Indonesia sangat kompleks, melibatkan peningkatan volume sampah, rendahnya kesadaran masyarakat, infrastruktur yang belum memadai, dan pengelolaan yang belum efektif. Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai lokasi, mencemari lingkungan, dan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Di sisi lain, permasalahan sampah yang ada di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, belum dapat teratasi secara serius oleh Pemerintah setempat. Meskipun kesadaran masyarakat akan sampah belum terbangun, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu seyogyanya memliki upaya dan strategi yang jitu untuk mengatasi sampah dan pengurangan volume sampah di tiap TPS.

Hal tersebut diatas terlihat di salah satu TPS yang biasa warga sekitar membuang sampah. Volume sampah yang menggunung serta tidak dibersihkan oleh petugas kebersihan membuat area itu menjadi kumuh dan menyebarkan aroma tidak sedap.

“Jadi sampah juga tidak ada tempatnya. Sehingga masyarakat asal buang saja. Biasanya hari Selasa diambilin oleh petugasnya,” ujar salah satu warga yang tidak berkenan namanya di publis, Selasa (5/8/2025).

Menanggapi fenomena sampah dan kurangnya respons pemerintah setempat dalam pengelolaan debit sampah, Camat Kedokanbunder, Atang mengatakan sebelumnya TPS Desa Kedokan Wetan menyediakan bak sampah. Kemudian saat sampah telah penuh maka akan diambil oleh petugas kebersihan untuk dibawa ke TPA Pecuk yang berada di Desa Sindang, Kecamatan Sindang. Namun menurut Camat sudah tidak diperbolehkan lagi di area tersebut menjadi tempat pembuangan sampah karena area atau lahan yang dimaksud milik PT Pertamina.

“Kalau TPS khususnya Kedokan Wetan sedang diupayakan sama pak kuwu (kades-red) kendala semua desa tidak memiliki lahan,” ujar Camat saat dikonfirmasi.

Sehingga upaya dan solusi sementara pemerintah menurut Camat melalui desa yaitu sebatas menyediakan bak sampah untuk diangkut dan dibawa ke lokasi TPA pecuk ketika penuh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, pihak DLH melalui Kepala Dinas (Kadis) belum dapat memberikan keterangan mengenai potret dan fenomena maraknya sampah dan tidak tersedianya TPS di tiap desa atau kecamatan. (RT)

Related Articles

Latest Articles