Indramayu, Demokratis
Adanya temuan di lapangan terkait pekerjaan rigit beton jalan raya Lombang – Segeran tepatnya di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dinilai kurang transparan, dan diduga asal jadi serta mengurangi volume ketebalan. Selain itu, dalam pelaksanaan juga tidak dipasang papan informasi proyek. Seperti dikutip dari salah satu pemberitaan dari media online rednews.my.id di Kabupaten Indramayu, Minggu (12/12/2021).
Saat itu, AJ salah satu wartawan Buser Kriminal datang ke Dinas PUPR dengan tujuan menyampaikan temuan di lapangan ke PPTK Bidang Jalan berinisial WN dengan menemui di ruang kerjanya. Nangun sangat Ironis, jawaban WN kepada AJ lepas dari prosedur malah menyuruh wartawan untuk menegur pelaksana di lapangan sekaligus menganggap wartawan seolah ikut andil melanggengkan praktek korupsi kalau hanya membisu.
Tak terima profesinya dicatut ikut andil korupsi, beberapa perwakilan awak media pun mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, untuk meminta pertanggung jawaban terkait ucapan WN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR tersebut, Senin (13/12/2021).
Ditemui di ruang kerjanya WN kepada beberapa awak media menyangkal bahwa dirinya tidak mengatakan demikian seperti yang ditulis di media rednews.my.id, apa lagi merasa dikonfirmasi hal itu menurutnya hanya obrolan sebatas teman akrab dengan AJ.
“Saya tidak merasa kalau ngomong seperti itu dan kalaupun ada kalimat yang kurang berkenan saya minta maaf karena kekurangan komunikasi dan keterbatasan ilmu pengetahuan, terkait obrolan kemarin saya dengan AJ sebatas teman akrab, apa lagi saat itu dia datang tidak untuk konfirmasi,” jelasnya.
Berbeda dengan tanggapan AJ, dirinya menilai penjelasan WN hanya berdalih dan jelas-jelas arah pembicaraan menyudutkan bahwa seolah pihak media ikut andil di dalamnya.
“Itu alibi saja karena kemarin yang dia sampaikan jelas demikian bahkan menyuruh saya untuk menegur pelaksana proyek di lapangan, kan lucu, secara teknis di kedinasan ya tanggung jawab dirinya. Ini seolah pembiaran adanya praktek korupsi yang merugikan uang negara yang dilakukan oknum pemborong nakal,” tegas AJ. (Yusuf/RT)