Selasa, November 11, 2025

Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda APBD 2026, Ayep Zaki Sinergi Bersama Legislatif Percepatan Pembangunan Daerah

Sukabumi, Demokratis

Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Sukabumi dengan membahas penjelasan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, serta percepatan pembangunan daerah, Paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah.

“Komitmen untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai,” ucap Ayep.

Ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut merupakan kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Lebih dijelaskan, struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,861 miliar.

Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan surat nomor S-62/PK/2025 yang memuat rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026.

Dalam rincian itu, terdapat penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum, yang berdampak pada defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan dengan rancangan APBD sebelumnya.

“Kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi jika dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar,” jelasnya.

Lanjut H. Ayep Zaki menegaskan, pihaknya bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas pengurangan tersebut.

“Kami bersama-sama dengan DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” harapnya.

Menurut H. Ayep Zaki, secara umum struktur keuangan daerah Kota Sukabumi masih dalam kondisi sehat dan terkendali.

Pendapatan daerah dinilai cukup baik, dan tingkat efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total nilai anggaran.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya akan dilakukan pada sisi operasional dan pembangunan fisik, sementara alokasi untuk masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan, tidak akan mengalami perubahan.

“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan pemerintah Kota Sukabumi sudah berupaya dengan kinerja keuangan yang sangat baik, menyerap anggran tinggi, pendapatan yang stabil, sampai masuk tiga besar nasional dalam realisasi anggaran. Maka sudah sepantasnya daerah kinerja baik mendapatkan apresiasi, bukan mengurangi anggaran.

“Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional seharusnya tidak diterapkan merata,” tegas Wawan.

‎Eksekutif dan Legislatif terus bersinergi dalam pembahasan RAPBD 2026, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dan menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik, menuju Kota Sukabumi yang lebih maju dan sejahter,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles