Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paripurna PAW DPRD Kota Sukabumi Sisi Masa Jabatan 2019-2024 Dihadiri Pj Wali Kota, Lukmansyah Resmi Gantikan Abdul Kohar

Sukabumi, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019–2024, Rabu (13/12/2023).

Pada sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamaludin mengambil sumpah Abdul Kohar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, menggantikan Lukmansyah.

Pada sidang paripurna itu dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama jajarannya.

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, pengganti antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.

Ia berharap dalam pelaksanaan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru dapat mendapatkan hasil yang maksimal sebagaimana tugas dan fungsinya. “Dan juga DPRD bersama Pemerintah bersama sama dalam pengabdianya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles