Jumat, September 20, 2024

Partai Demokrat Soroti Dugaan Peretasan terhadap Jajaran BEM UI

Jakarta, Demokratis

Politikus Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik menyoroti dugaan peretasan terhadap jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Rachland menantang fraksi-fraksi partai politik (Parpol) di DPR mengajukan interpelasi atau meminta penjelasan pemerintah terkait informasi peretasan tersebut, usai kritikan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Rachland, peristiwa peretasan bukan yang pertama kali terjadi. Setiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, kata Rachland, peretasan selalu dialami oleh pengeritik.

“Dulu mahasiswa UGM mengalami,” kata Rachland seraya menyebut peretasan pernah dialami wartawan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Rachland menduga kejadian ini bersifat sistematis dan bagian dari upaya kuasa untuk “mendisiplinkan” warga ke dalam kepatuhan politik. Apabila ternyata itu masalahnya, Rachland menilai hal ini sepatutnya disikapi secara serius, karena terkait represi kebebasan berpendapat.

Menurut Rachland, aksi peretasan tidak boleh dianggap enteng. Sebab kejadian serupa bisa dialami berbagai kalangan, termasuk pada Parpol koalisi pemerintah plus anggota DPR. Selambat-lambatnya pada 2023 mendatang, kata Rachland, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara Parpol dengan pemerintah, menjelang Pileg dan Pilpres 2024.

“Penting bagi tiap Parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda. Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah,” kata Rachland.

“Memang belum tentu benar bahwa pemerintah adalah pelakunya. Tapi kasus-kasus peretasan yang berkesan sistematis itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat, maka suatu pertanggungjawaban demokratis perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab, sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas,” demikian Rachland. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles