Minggu, Januari 4, 2026

Partai Masyumi Desak Prabowo Berantas Korupsi dan Bersihkan Oligarki di Kabinet Merah Putih

Jakarta, Demokratis

Partai Masyumi mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sekaligus membersihkan oligarki dari Kabinet Merah Putih demi menyelamatkan Indonesia.

Desakan itu tertuang dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani dan Samsudin Dayan selaku Sekjen Partai Masyumi.

Dalam pernyataan sikap refleksi akhir tahun 2025 menuju 2026 bertema ‘Integritas Bangsa: Selamatkan Indonesia dari Disintegrasi dan Cengkeraman Oligarki’.

“Partai Masyumi meminta Presiden Prabowo untuk lebih patriotik dalam pemberantasan korupsi, dengan tindakan nyata bukan dengan retorika. Bersihkan total kabinet dari figur-figur yang terindikasi antek oligarki atau memiliki rekam jejak cacat integritas,” tulisnya, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, sistem politik dan pemilu harus segera diperbaiki oleh pemerintahan Prabowo. Reformasi sistem pemilu dinilai penting untuk menghilangkan praktik politik uang.

Selain ltu, sistem permusyawaratan perwakilan perlu dihidupkan kembali sesuai jiwa Pancasila yangtercantum dalam sila ke-4. Peran partai politik, utusan golongan, akademisi, dan masyarakat adat perlu diperkuat dalam institusi perwakilan.

“Ini adalah jalan tengah untuk menekan biaya politik yang mencekik dan memastikan representasi rakyat yang lebih berkualitas,” lanjutnya.

Partai Masyumi juga menuntut penerapan otonomi daerah yang berkeadilan. Sentralisasi kekuasaan yang dianggap menekan daerah harus dihentikan dan dikembalikan pada semangat desentralisasi yang bertanggung jawab.

“Berikan otonomi dan kewenangan yang luas dan adil bagi daerah untuk mengelola potensinya demi kemakmuran lokal,” ungkapnya.

Tuntutan itu juga menekankan pentingnya pendidikan politik anti-suap secara masif. Perbaikan sistem dan pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun imunitas rakyat terhadap praktik suap.

Pemerintah juga diminta memastikan penguatan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas keagamaan yang menyatakan bahwa memberi dan menerima suap dalam pemilu (rishwah) adalah haram dan merupakan dosa besar. Tuntutan tersebut merupakan bentuk cinta Partai Masyumi kepada Indonesia.

“Fatwa ini harus menjadi gerakan moral nasional untuk memutus rantai politik uang..Tanpa integritas, keadilan hanyalah ilusi, dan tanpa keadilan, persatuan akan runtuh. Mari kita selamatkan Indonesia sebelum terlambat,” pungkasnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles