Pekalongan, Demokratis
Relokasi Pasar Wiradesa di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2020 lalu. Namun relokasi tidak sesuai dengan seperti apa yang diharapkan oleh para pedagang.
Banyak pedagang yang kehilangan tempat berdagangnya karena kios telah dibongkar oleh pihak penggelola. Akhirnya sejumah pedagang memilih untuk berjualan di pinggir Jalan Wiroto Kabupaten Pekalongan yang lebar jalannya sekitar empat meter di bagian timur di luar area relokasi atau tempat sementara para pedagang berjualan.
Karena banyaknya para pedagang yang berjualan di pinggir jalan sempit tersebut membuat arus lalu lintas kenderaan roda dua dan roda empat serta yang lainnya terganggu karena banyak pedagang maupun pembeli yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sehingga tampak menjadi semraut.
Hal ini diperparah lagi dengan tidak adanya perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan seperti dari Dinas Pedagangan, Perindustrian dan Koperasi, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kabupaten Pekalongan serta pihak Kepala Pasar Wiradesa untuk menata tempat agar lebih layak dijadikan tempat berdagang.
Saat Demokratis melihat kondisi tempat relokasi para pedagang yang berada di sebelah selatan Pasar Wiradesa yang sudah dibongkar ditemukan tempat berdagang yang ukuran dan kualitas bangunannya tidak memenuhi standar keamanan, kesehatan dan keselamatan. Para pedagang dan pembeli yang datang ke relokasi Pasar Wiradesa merasa tidak nyaman karena ukuran bangunan yang kecil dan bahan bangunan kios serta los relokasi pedagang Pasar Wiradesa terbuat hanya terbuat dari kayu triplek dan beratapkan seng.
Selain itu, jalan menuju tempat relokasi berdagang yang tidak menggunakan paving block atau dicor serta ukuran jalan yang tidak sama antara setengah meter sampai satu setengah meter dan tidak memiliki parit untuk mengalirkan air dan alat pencegah kebakaran.
Para pedagang juga mengeluhkan penempatan para pedagang yang berbeda karena banyak pedagang yang sudah lama berdagang tidak memperoleh tempat berdagang. Sedangkan para pedagang yang baru berdagang memperoleh tempat lokasinya strategis.
Hal ini pun menjadi pertanyaaan, apa kah ini karena tempat relokasi yang kurang luas sehingga tidak bisa menampung seluruh pedagang atau karena kurangnya perencanaan koordinasi antar dinas terkait dan Kepala Pasar Wiradesa di Kabupaten Pekalongan sebelum adanya relokasi pedagang serta apakah tidak adanya evaluasi yang dilakukan Dinas Pedagangan Perindustrian dan Koperasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak lain setelah adanya relokasi pedagang Pasar Wiradesa tersebut.
Di samping hal tersebut, saat melihat langsung di lapangan relokasi pedagang Pasar Wiradesa tidak menemukan adanya keterangan papan proyek pembangunan atau rehabilitasi Pasar Wiradesa. Selain itu, ditambah lagi adanya pembongkaran bangunan lain seperti bangunan bekas Akademi Analis Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang merupakan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atau Kementerian Kesehatan yang sebelumnya sudah ada dan fasilitas lainnya yang berada di antara bangunan Pasar Wiradesa yang dibongkar dan akan direhabilitasi.
Bangunan bekas berdagang di sisi luar dari Pasar Wiradesa yaitu sekitar 40 bangunan bekas kios sebelah selatan atau di dalam area Pasar Wiradesa dan 30 bekas kios di sebelah timur Pasar Wiradesa yang terletak di Jalan Wiroto dan ada 20 bekas bangunan ruko di sebelah utara Pasar Wiradesa atau di pinggir Jalan Pantura antara Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang tidak dibongkar oleh Dinas Pedagangan Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Pekalongan serta Pengelola Pasar Wiradesa.
Beberapa pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat sekitar Pasar Wiradesa serta tempat relokasi pedagang banyak yang merasa heran dan janggal karena pembongkaran bangunan bekas berdagang seperti kios hanya di dalam area Pasar Wiradesa. Sedangkan di sisi luar Pasar Wiradesa banyak bangunannya yang tidak dibongkar.
“Ada apa ini kok bisa sampai sedemikian?” pertanyaan dari pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Wiradesa menyampaikan keterangannya kepada Demokratis, Kamis (29/10) saat melihat langsung kondisi Pasar Wiradesa dan relokasi pedagang Pasar Wiradesa. (RGS)