Tapteng, Demokratis
Pasca terjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.15 WITA, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah, memperketat pengamanan Markas Komando (Mako).
Peningkatan dan pengetatan pengamanan merupakan instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Jenderal Bintang dua ini memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk memperketat Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Polres dan jajaran agar memperketat pengamanan,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, Minggu sore (28/3/2021).
Dijelaskannya, kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror. Polres Tapanuli Tengah dan jajaran juga memperketat pengamanan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Minggu.
Nicolas Dedy mengajak dan menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Apabila ada gangguan Kamtibmas, pria pemilik dua melati di pundaknya ini meminta agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
“Segera laporkan, jangan takut dan sungkan,” tukasnya. (MH)