Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Pemilu, Pj. Bupati Jeneponto Kembali Aktif Melakukan Kegiatan Operasi Pasar

Jeneponto, Demokratis

Pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, Pj. Bupati Jeneponto kembali aktif melakukan kegiatan operasi pasar, guna memastikan seluruh harga bahan pangan pokok strategis tetap terkendali dan tersedia dipasar. Kunjungan kali ini, Minggu (18/2/2024) di Pasar Tamanroya Jeneponto sebagai salah pasar strategis yang berada di kawasan jalan nasional trans Selatan Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut Junaedi menyambangi beberapa pedagang khususnya cabe, beras, telur, ayam, ikan, gula pasir dan minyak goreng.

“Secara umum harga-harga komoditi tersebut relative terkendali dan terjangkau walaupun harga cabe kembali mengalami kenaikan harga rata-rata Rp5000, minyak goreng naik Rp500, beras pun mengalami fluktuasi harga, khusus beras romo mengalami kenaikan dari harga biasa sebesar Rp1000 dan telur mengalami kenaikan Rp2000 yang biasanya dijual harga Rp48.000 per hari ini menjadi Rp50.000,” katanya.

“Lain halnya dengan harga ikan dan ayam yang tetap stabil, pergerakan harga-harga tersebut masih menjadi bagian dari efek pelaksanaan Pemilu kemarin, karena pasti namanya pesta demokrasi, masyarakat banyak yang melakukan kegiatan-kegiatan berkumpul dan makan-makan bersama,” lanjutnya.

Junaedi kembali menambahkan bahwa pasca Pemilu diharapkan harga-harga ini kembali stabil. “Besok saya akan meminta bulog untuk melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan pasar murah, guna mengendalikan harga beras, sebab saat ini kita memasuki fase musim tanam pertama tahun 2024, oleh karena itu diperlukan upaya strategis untuk menjaga harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa setiap hari Senin secara nasional dilaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi oleh kementrian dalam negeri, oleh karena itu pelaksanaan operasi pasar ini juga menjadi bahan laporan setiap kepala daerah terkait Indeks Harga Konsumen (IHK) kepada Menteri Dalam Negeri, yang dihadiri oleh kementrian terkait, bahkan dilevel pemerintah daerah, juga mengikut sertakan forkominda dan jajaran perangkat daerah terkait. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles