Indramayu, Demokratis
Temuan obat kadaluarsa senilai Rp 1,2 miliar pasca disidaknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pada Jumat (9/4/2021) oleh Bupati Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini keberadaan Direktur Lisfayeni dan Wakil Direktur Keuangan Iman Sulaiman beserta jajarannya diduga lenyap.
Pasalnya, setelah Bupati Indramayu Nina Agustina MH melakukan kunjungan ke rumah sakit milik pemerintah itu, didapat sejumlah obat-obatan yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.
Hal tersebut setelah diketahui oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, bahwa pihak RSUD lalai bahkan diduga telah melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida kepada seluruh masyarakat Indramayu yang butuh pertolongan perawatan.
Peristiwa tersebut di atas ketika Demokratis melakukan konfirmasi kepada Wakil Direktur Keuangan Iman Sulaiman, Senin (12/4/2021), pihaknya terkesan tidak kooperatif bahkan melalui pesan singkat Demokratis telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Direktur Utama RSUD Lisfayeni namun terkesan bungkam, diam seribu bahasa.
Selanjutnya, Demokratis mencoba untuk melakukan wawancara kepada pejabat terkait di atas dengan mendatangi RSUD Indramayu, Rabu (14/04/2021), menurut Satpam yang bertugas saat itu mengatakan sedang ada rapat tanpa batas waktu yang tak diketahui. (RT)