Konferensi pers terkait meninggalnya pasien positif Covid-19 yanh dilakukan oleh Pemkab Tapteng.
Tapteng, Demokratis
(NT (58), warga Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pasien Covid-19, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Medan. NT dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/8036.12/DINKES/VII/2020 Tanggal 1 Juli 2020, sesuai hasil pemeriksaan dua kali tes Swab dengan metoda RT-PCR.
“Hari ini kami sampaikan berita duka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dan sekitarnya, maupun saudara-saudara kita yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa telah meninggal dunia sartu warga berinisial NT, jenis kelamin perempuan, umur 58 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah. Telah dikebumikan secara protokol penanganan jenazah Covid-19 di Kota Medan,” kata Bupati Tapanuli Tengah di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jalan M. H. Sitorus, Kota Sibolga, Rabu (1/7) malam.
Bupati menjelaskan, NT memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Jalan Elang Gang Sepucuk, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga. Sementara alamat domisili di Lingkungan IV Huta Dolok Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Tapteng. NT ditetapkan sebagai Pasien Dalam pengawasan (PDP) berdasarkan Surat Direktur RS Meta Medika Nomor 0387/DIR/RSMM/VI/2020 Tanggal 25 Juni 2020.
Dipaparkan, tanggal 24 Juni 2020 pagi, pasien inisial NT diperiksa di RS Metta Medika Sibolga, dengan keluhan batuk selama 3 hari, sesak, temperatur 39,7 °C. Oleh RS Meta Medika, dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tanggal 24 Juni 2020 sore, pasien dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Kota Medan.
Kemudian, pada tanggal 25 Juni 2020 dilakukan Swab pertama dan tanggal 26 Juni 2020 dilakukan Swab kedua. Pada Sabtu 27 Juni 2020, Pasien dinyatakan meninggal dunia dan telah dikebumikan di Simalingkar, Medan dengan melaksanakan protokol Covid-19. Pada Selasa 30 Juni 2020 pukul 21.00 WIB, diterima hasil Swab RT-PCR atas nama NT dengan hasil Postitif Covid-19, sebagaimana surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/8036.12/DINKES/VII/2020, yang menyebutkan, berdasarkan hasil Laboratorium Klinik Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, hasil kedua Swab metoda RT-PCR terhadap NT adalah positif Covid-19.
Masih kata Bakhtiar, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, almarhumah NT tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota sebelumnya. Bupati juga menjelaskan sejak 25 Juni 2020 telah dilakukan tracing di lingkungan tempat tinggal NT dan tracing juga dilakukan kepada siapa saja yang telah kontak erat dengan NT. Ada 9 orang yang telah terdata kontak erat dengan NT dan telah mengisolasi mandiri. Selain itu, telah dilakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan di lingkungan sekitar tempat tinggal NT. Camat Sarudik, Lurah Sibuluan Nalambok, Kepling, Babinkamtibnas, Babinsa juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk melakukan monitoring dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal almarhumah.
“Kita doakan semoga almarhumah diampunkan segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan ditempatkan disisi Allah SWT,” sebut Bakhtiar.
Kepada masyarakat Tapteng, Bakhtiar menghimbau untuk selalu menjaga diri, menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, menjaga lingkungan, jik ada keluhan silahkan melapor ke rumah sakit terdekat.
“Yang melakukan kontak langsung dengan pasien, telah kami perintahkan untuk diisolasi, ada 9 orang. Rapid test bukan jaminan, yang menjadi jaminan itu adalah hasil swab terhadap seseorang dinyatakan positif Covid-19,” tutup Bakhtiar. (MH)