Kota Banjar, Demokratis
Gagalnya audiensi dengan Rumah Sakit Mitra Idaman pada hari Kamis (18/5/2022) lalu karena kurang kooperatif, memancing kemarahan Ormas Gibas karena ketidakpuasan terhadap penerimaan dari pihak Rumah Sakit Mitra Idaman dan Junaedi sebagai kuasa hukum Mitra Idaman membuat peta konflik dalam masalah ini.
Mencuatnya permasalah berdasarkan dari informasi yang beredar dari ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan Rumah Sakit Mitra Idaman seolah membeda-bedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Kurang puasnya atas tanggapan pihak Rumah Sakit Mitra Idaman Gibas Resort Kota Banjar akan melakukan aksi demo pada hari Senin (22/5/2022) tetapi pihak Dinkes cepat menanggapi dan menjembatani pihak Gibas dan RS MI untuk bisa audensi terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Idaman (RSMI), Jumat (20/5/2022) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat.
Hadir dalam audiensi tersebut pengurus dan anggota Gibas, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Andi Bastian dan Sekretaris Dinas Kesehatan H Budi Hendrawan S Kep M AP serta perwakilan Rumah Sakit Mitra Idaman Kota Banjar, Junaedi sebagai kuasa hukum, Uyun sebagai Kabid Pelayanan dan perwakilan dari BPJS.
Ucok Sinaga Wakil Ketua I Gibas Resort Kota Banjar mengungkapkan, kegiatan audiensi ini adalah tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis kemarin.
“Kami mendapat informasi atau masukan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS dan non BPJS (umum) tidak memuaskan atau adanya perbedaan pelayanan,” kata Ucok.
“Sebagai sosial kontrol, kami menanyakan kepada pihak Rumah Sakit Mitra Idaman tentang informasi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, audiensi tersebut sempat memanas setelah ada perkataan dari lawyers RSMI yang mengaku sebagai perwakilan pelayanan Rumah Sakit Mitra Idaman yang sedikit menyinggung mereka.
“Kami datang ke Dinas Kesehatan ini untuk duduk bersama mengambil sikap mencari jalan keluar yang terbaik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan bermitra dengan Rumah Sakit Mitra Idaman.
Ia juga berharap ke depannya semoga ini menjadi tolak ukur bagi Rumah Sakit Mitra Idaman agar lebih baik lagi dan untuk masyarakat Kota Banjar ada keringanan biaya.
Pada kesempatan tersebut pihak Rumah Sakit Mitra Idaman yang diwakili Uyun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan atau keluhan masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan mereka.
“Ini semata-mata untuk perbaikan dan kemajuan Rumah Sakit Mitra Idaman, seperti yang disampaikan tadi oleh Ketua Resort Kota Banjar,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan pasien, semua pasien sama baik yang BPJS maupun yang non BPJS (umum), karena semuanya sama memerlukan pelayanan kesehatan yang prima.
“Apalagi sekarang ini pasien 80 persen menggunakan BPJS,” pungkasnya.
dr H Andi Bastian Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar menanggapi permasalahan antar pihak RS Mitra Idaman dengan Gibas dengan sangat bijak sekali. Menurutnya, jika terjadi terkait pelayanan kesehatan pihaknya akan segera meluruskan agar tidak terjadi miskomunikasi antara apa yang dikeluhkan masyarakat terhadap permasalahan pelayanan di Rumah Sakit Mitra Idaman.
“Dan yang ditanyakan mereka hanya apakah ada perbedaan antara pelayanan pasien BPJS dan pasien non BPJS (umum) dan saya tegaskan tidak ada perbedaan, jika ada permasalah di luar konteks kesehatan itu silahkan selesaikan secara baik one by one,” pungkasnya. (Deni)