Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patok Batas Negara di Sebatik Bergeser, ke Kantor Camat Harus Lewati Wilayah Malaysia

Nunukan, Demokratis

Sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara, masuk wilayah Malaysia.

Hal tesebut terjadi sejak adanya pemasangan patok batas negara yang baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Menurut Camat Sebatik Utara pemasangan patok baru tersebut membuat 44 warga kehilangan lahan mereka karena lahan pertanian mereka akhirnya masuk wilayah Malaysia.

Tak hanya itu. Jalan menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara juga terpotong karena sebagian menjadi milik Malaysia.

“Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara,” katanya.

Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya hanya bisa memberikan pemahaman kepada warga jika belum ada sosialisasi khusu untuk wilayah yang terdampak dengan pemasangan patok baru.

“Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak.”

“Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat,” jelasnya. (Albert S/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles