Karawang, Demokratis
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar H. Aep Saepudin Permana melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Desa Purwasari, Selasa (7/12/2021).
Reses anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2021 ini berlangsung selama satu hari untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Aep Saepudin Permana mengatakan, adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang.
“Saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam,” katanya.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
“Selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Karawang selaku pihak ekskutif,” pungkasnya. (Jajang S)