Indramayu, Demokratis
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Indramayu, mulai melakukan pendaftaran sejumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024, Kamis (11/05/2023).
Penyampaian tersebut dijelaskan oleh H. Sirojudin selaku Ketua DPC PDIP Indramayu, bahwa 50 Bacaleg yang maju sebagai Calon DPRD Kabupaten Indramayu dengan pertimbangan kuota Daerah Pilihan (Dapil).
Ambisi atau target 15 Kursi tersebut yaitu, terisi dengan kuota Dapil I (Satu) capaian 3 kursi, Dapil II (Dua) adalah 2 kursi, Dapil III (tiga) untuk 3 kursi, kemudian Dapil IV (empat) 2 kursi, sedangkan Dapil V (lima) slot 2 kursi, sementara untuk di Dapil VI (enam) ditargetkan 5 kursi.
“Pendaftaran calon legislatif atau calon anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu ini total yang maju dari Partai PDIP sebanyak 50 Calon Anggota Dewan dengan target mendapatkan 15 kursi,” ujar Sirojudin.
Melalui hubungan emosional politik, Bupati Indramayu, Nina Agustina memberikan dukungan penuh kepada Sirojudin agar tetap optimis untuk pencapaiannya dengan menargetkan 15 kursi terisi di DPRD Kabupaten Indramayu mendatang sesuai harapan.
“Saya memberikan suport penuh dan doa selalu untuk semuanya terutama kepada Calon anggota Dewan DPRD Kabupaten Indramayu dan mari bersama-sama memenuhi target 15 Kursi. Sukses selalu untuk semua,” tutup Bupati Nina Agustina kepada Sirojudin melalui telepon selulernya di depan awak media. (RT)