Bogor, Demokratis
Pasar Teknik Umum (TU) Kota Bogor tak henti-hentinya menuai polemik.
Kali ini dari para pedagang yang terdampak pasca kebakaran 2 los pasar pada 1 Juli 2024 lalu.
Para pedagang merasa tidak nyaman berdagang di bangunan los yang dibangun oleh PPJ beberapa waktu lalu.
Mereka menilai bahwa bangunan los tersebut membahayakan untuk para pedagang.
“Bangunannya kurang kokoh, kalau ada angin seluruh bangunan goyang, saya takut,” kata salah satu pedagang yang berinisial AS kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Padahal, menurutnya, bangunan gedung harus mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk menjamin keamanan dan ketertiban sekitar, dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis kelayakan,” lanjutnya.
Pedagang lain yang berinisial AG juga mengungkapkan hal yang sama. Sebab, katanya, bangunan 2 los pasar yang baru dibangun sangat membahayakan pedagang dan pengunjung pasar. Apalagi, saat ini, sedang musim hujan dan juga hembusan angin yang lebih kencang.
“Harusnya PPJ berkewajiban untuk memastikan bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan kriterianya, di mana bangunan yang dijadikan tempat usaha harus nyaman untuk berdagang, dan tidak membahayakan lingkungan sekitarnya,” imbuhnya. (AM)