Senin, Agustus 25, 2025

Pedagang Pasar TU Kota Bogor Tolak Kenaikan Retribusi

Bogor, Demokratis

Para pedagang Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kota Bogor melakukan orasi penolakan kenaikan retribusi yang dianggap sepihak oleh pengelola kebersihan, tanpa adanya sosialisasi, Senin (7/4/2025).

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar TU, Acep Ds menjelaskan para pedagang melakukan hal itu, setelah rapat antar pengurus Paguyuban Pedagang Pasar. Dalam pertemuan tersebut menyepakati penolakan kenaikan retribusi.

“Ya, kami menolak kenaikan retribusi kebersihan, dikarenakan sangat membebani kami para pedagang,” kata Acep.

Diketahui bahwa kenaikan retribusi sebesar Rp10.000 dari yang sebelumnya Rp7.500.

Acep beralasan kenaikan retribusi tidak tepat waktunya, karena kondisi pasar semakin lesu belakangan ini.

“Situasi pasar betul-betul sepi saat ini. Pengelola jangan hanya mengejar target, tapi harus melihat kondisi rakyat. Saya rasa kurang tepat waktunya,” kata Acep.

Alasan lain, sarana pra sarana di pasar belum memadai. Ia mencontohkan saluran air di pasar yang tertutup tanah dan sampah, belum ada penanganan. Akibatnya kalau hujan deras, sering terjadi genangan air, sehingga mengganggu kenyamanan.

“Ok lah kalau mau menaikkan retribusi di pasar, mohon fasilitas juga harus diperhatikan. Tapi untuk saat ini kami menolak kenaikan retribusi,” tandasnya. (AM)

Related Articles

Latest Articles