Karawang, Demokratis
Pelayanan masyarakat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Karawang, ditutup selama lima hari ke depan sejak Senin (2/11/2020) s/d Jumat (6/11/2020). Menurut informasi hal ini dilakukan menyusul adanya pegawai yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di instansi yang dikomandoi oleh H Hadis Herdiana ini.
Penutupan tempat pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan urusan pajak ini untuk memudahkan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemantauan Demokratis, Senin (1/11), lingkungan Bapenda terlihat sangat sepi dan hanya dijaga oleh beberapa Satpam. “Kantor tutup hingga tanggal 5 November, pak, karena ada karyawan yang terinfeksi corona,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Hingga kini Demokratis belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Bapenda, H Hadis Herdiana, siapa pegawai yang terinfeksi Covid-19 itu. Meskipun demikian diharapkan masyarakat yang berurusan dengan Bapenda supaya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.
Sementara pengamatan Demokratis di Bapenda Kabupaten Karawang sebelum memasuki ruang pelayanan, sudah disediakan dua keran air untuk suci tangan. Begitu juga di lantai dua sudah disediakan wastafel khusus untuk mencuci tangan. (Juanda Sipahutar)