Bekasi, Demokratis
Sambil sarapan pagi di kantin seusai apel yang dipimpin oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Bekasi bersama pejabat struktural dari Kepala Seksi dengan Kasubsi, masing-masing, Kabag TU Guntur Atur P, Kasi Infrastruktur Deden Sudrajat, Kasubsi Balik Nama Dendy Herlan, Iman Malvinas, Johan Bangun Siregar, Sukarsa dan Wicaksono, tengku Fadil F Kepala BPN Kabupaten Bekasi memberikan waktu kepada Juanda Sipahutar dari Demokratis untuk wawancara terkait program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di wilayah Kantor BPN Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Pertanahan Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa PTSL di Kabupaten Bekasi berjumlah 50.000 bidang yang dipetakan. Namun untuk sertifikatnya sejumlah 44.000 sertifikat. Kemudian kata Tengku Fadil F seraya menyantap sarapan pagi yang juga mantan Kepala Pertanahan Pemalang Jawa Tengah itu, bahwa lokasi PTSL berada di 5 kecamatan, yakni: Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Sibarusah dan Kecamatan Sukakarya.
“Biaya sertifikat dari APBN untuk sertifikatnya. Namun untuk biaya meterai, patok maupun surat keterangan tak sengketa yang diurus dari desa itu urusan masyarakat. Oleh karena itu, jika ada pungutan-pungutan di luar aturan tentu berurusan dengan aparat hukum,” katanya.
Dan perlu diketahui, tambahnya, bahwa terkait PTSL melibatkan Polres, Kajari dan Dandim. Sosialisasipun telah dilaksanakan mengenai aturannya dan dalam sosialisasi itu dibicarakan di setiap desa tidak bisa memungut biaya PTSL dari masyarakat.
“Dan saya juga menghimbau supaya masyarakat pro aktif untuk mensertifikatkan tanahnya. Dan jangan sampai program pemerintah ini disia-siakan begitu saja,” kata Tengku Fadil F yang mengaku sebelumnya menjabat di BPN Aceh sebagai Kasi Pengukuran lalu tembak langsung ke Pemalang sebagai Kepala Kantor.
Mendengar ucapan Kakan BPN Kabupaten Bekasi ini membuat suasana saat sarapan pagi jadi ramai.
Menurut Tengku Fadil F, di BPN Pemalang ia bertugas selama 2 tahun 7 bulan. “Setelah itu saya pindah tugas ke BPN Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan Demokratis terkait penyerahan setifikat tahun 2019, “Sudah selesai dan tuntas dan sertifikatnya sudah diserahkan kepada masyarkat,” ujarnya.
Sementara Deden Sudrat sebagai Kasi Infrastruktur BPN Kabupaten Bekasi dengan tegas mengatakan bahwa pengukuran tanah PTSL seluas 50.000 bidang akhir bulan Juli 2020 mendatang dapat selesai dan tuntas. “Itu tanggung jawab saya sebagai Kasi Infrastruktur,” tuturnya.
Dan perlu diketahui, kata Tengku Fadil F menambahkan, penyuluhan PTSL kepada masyarakat yang terlibat PTSL telah dilaksanakan. Setelah itu langsung pengukuran, selesai pengukuran dilanjutkan dengan pengumpulan data yuridis atau surat-surat tanah.
“Namun demikian kalau nggak ikut PTSL diharapkan membuat patok pembatas tanah untuk menghindari terjadinya sengketa,” ucapnya seraya menambahkan bahwa tim petugas sudah dibentuk sebanyak 4-6 tim, namun untuk efisiensi tim tersebut bisa diperkecil.
Dendy Herlan sebagai Kasubsi Peralihan Hak Tanah menjelaskan bahwa jumlah desa yang mendapat PTSL sebanyak 40 desa. “Jumlah desa yang mendapat PTSL di Kabupaten Bekasi 40 desa,” kata Dendy.
Sementara dari pengamatan Demokratis bahwa keakraban pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi cukup terjaga. Buktinya pimpinan dengan Kasi maupun Kasubsi di BPN bersama-sama satu meja saat sarapan pagi. Dan Demokratis pun ikut nyimbrung. (Juanda Sipahutar)