Karawang, Demokratis
Warsa Alias Opos Ketua Gapoktan di Desa Barugbug mengerjakan proyek saluran air sepanjang kurang lebih 300 meter di Dusun Bakan Jengjing menggunakan APBN senilai Rp 195.000.000. Ketua Gapoktan Warsa mengajukan proyek saluran air pada tahun 2019 lalu namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengabulkan pengajuan pada tahun 2021 ini.
Ketua Gapoktan Warsa saat dikonfirmasi Demokratis di lokasi pekerjaan proyek saluran air di Dusun Bakan Jengjing Desa Barugbug mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek saluran air atau turap dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan.
“Sebelum surat perintah kerja (SPK) belum turun atau belum ada perintah maka saya tidak berani untuk mengerjakan proyek tersebut, maka sekarang SPK sudah diterima proyek tersebut sudah dikerjakan hampir 80 persen,” ungkapnya, baru-baru ini.
Menurut Ketua Gapoktan Warsa, proyek pembangunan saluran air tersebut bukan hanya berada di satu titik saja. Di Dusun Kalihegar pun pihaknya mendapatkan pekerjaan yang sama proyek saluran air sepajang 300 meter yang sudah dikerjakan hampir 80 persen.
“Pengajuan proyek saluran air ini waktu Kepala Desanya Suhatip masih menjabat. Ketika Suhatip tidak menjabat Kepala Desa Barugbug di tahun 2020-2021 maka yang menjabat Kepala Desa yang baru dilantik Eman,” katanya.
Ketua Gapoktan Warsa juga mengatakan pihaknya memberikan tembusan atau laporan kepada kepala desa yang baru yaitu Eman bahwasanya Warsa mendapatkan proyek P3K dari provinsi di dua lokasi. “Di antaranya Dusun Bakan Jengjing dan Dusun Kalihegar, Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang,” pungkas Ketua Gapoktan kepada Demokratis. (S Supriatna)