Tegal, Demokratis
Penyelenggaraan jalan kabupaten kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan di Kabupaten Tegal tahun anggaran 2024 terkesan tidak ada pengawasan di tingkat UPTD Wilayah 1 Kramat.
Dari hasil pantauan dan investigasi Demokratis, ada item pekerjaan readymix atau rabat beton jalan Desa Bongkok ke Desa Kertayasa yang menelan anggaran senilai Rp281.155.800 dilaksanakan oleh pihak CV. Aghits Jaya, baru selesai dikerjakan dan belum ada pemeriksaan, sudah pecah-pecah.
Sekian banyak warga pengguna jalan juga membenarkan bahwa pekerjaan rabat beton tersebut baru-baru ini selesai dikerjakan dan ada beberapa item sudah pecah-pecah.
Dinas PUPR melalui Kepala UPTD Wilayah 1 berkantor di Desa Mujung Agung ketika dikonfirmasi, meminta wartawan untuk mengekspos pekerjaan readymix tersebut.
“Silahkan saja dimuat beritanya, sebab pihak CV yang mengerjakan sulit dihubungi,” katanya, baru-baru ini.
Dia menambahkan, terkait kegiatan teraebut, pihaknya tidak punya kewenangan dikarenakan PPHP dan PPKom di Kantor DPUPR Kabupaten Tegal. “Kantor UPT, ini saya hanya membantu pengawasan, tapi tidak punya kewenangan untuk menyikapi masalah tersebut,” ujarnya lagi.
Sementara Saeful dari pihak pelaksana CV. Aghits Jaya saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, pekerjaan readymix yang pecah-pecah tersebut saat ini sudah diperbaiki.
“Pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan perbaikan dan juga sudah diperiksa dari Dinas PUPR,” katanya sembari mengirimkan foto orang-orang dinas baru dalam pemeriksaan pekerjaan rabat beton yang baru dikerjakan. (JP)