Bandung, Demokratis
Peningkatan pembangunan jalan gang di Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, tepatnya di RW 01 untuk 5 RT, bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan jalan agar dapat mempermudah akses masyarakat sebagai alat transportasi dan meningkatkan kualitas perekonomian warga khususnya di RW 01.
Hasil kontrol sosial Demokratis, Jumat (22/11/2024), ke Desa Cikasungka, perihal jalan setapak/jalan gang. Perangkat desa saat dikonfirmasi memberikan penjelasan membenarkan di RW 01 mendapatkan bantuan jalan gang dari Disperkimtan sudah dilaksanakan 3 bulan lalu dialokasikan di satu titik untuk 5 RT sepanjang 1.000 meter dan lebar 1 meter.
“Adapun besaran anggarannya dan pihak pelaksana perangkat desa kami tidak tahu karena tidak ada kejelasan dari pihak dinas,” ungkapnya. Sementara, terkait monitoring dari dinas, ia mengatakan yang mengontrol ke lokasi pelaksanaan jalan gang yaitu Yudi (Disperkimtan).
Yang menjadi pertanyaan dimana fungsi monitoring dari Disperkimtan dan pengawas perihal pelaksanaan jalan gang diduga tidak sesuai spek. Akibat kelalaian dan ketidakseriusan dari fungsi pengawas dan monitoring sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak maksimal serta jauh dari spek yang mengakibatkan ketebalan jalan gang tidak beraturan. Sejauh manakah Disperkimtan memberikan tugas dan fungsi terhadap tim monitoring agar tidak terjadi seperti ini. (Peri H)