Bandung, Demokratis
Di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023 yang baru lalu telah diadakan pengadaan Sarana Belajar Digital Smart Class, dengan uraian pekerjaan berupa Papan Tulis Interaktif sebanyak 102 unit, dengan pagu anggaran sebesar Rp18.024.930.000.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan ini, Dede Rudiawan menjawab surat konfirmasi tertulis Demokratis, bahwa Papan Tulis Interaktif ini sudah dibagikan ke sekolah-sekolah penerima, yakni SMA dan SMK negeri tersebar di Jawa Barat dan sudah dilakukan monitoring ke sekolah penerima barang dan barang sudah sampai dan digunakan oleh sekolah penerima, meskipun menurut Dede Rudiawan belum diberikan untuk setiap ruang kelas.
Pada surat jawaban konfirmasi tertulis Demokratis tersebut, Dede Rudiawan tidak menyebutkan nama lengkap perusahaan beserta alamat perusahaan, sebagaimana dipertanyakan Demokratis. Dede juga tidak menyebutkan berapa harga satuan yang disepakati dan ini semua tertuang dalam kontrak dan SPK yang bisa dilihat oleh siapa saja. Sehingga timbul asumsi bahwa harga yang dipilih oleh Dinas Pendidikan untuk satu Papan Tulis Interaktif sangat tinggi sekali, kalau dibagikan saja pagu anggaran dibagi 102 unit sehingga muncul angka harga per unit Rp176.715.000.
“Harga yang fantastis sekali. Harga di pasaran kalau kita lihat iklan melalui internet itu estimasi harga papan tulis interaktif termahal di Indonesia hanya harga Rp87.121.000 dengan ukuran 75 inch. Itupun sudah pasti ada discountnya,” ujar Asep salah seorang pengamat elektronik di Bandung.
Menurut Asep, barang–barang seperti Papan Tulus Digital banyak sekali dipasarkan, baik di distributor maupun melalui penjualan online dengan berbagai ukuran dan spek. “Kita bisa berhubungan dengan salah satu penyedia dan menanyakan dari spek hingga discount. Bohong kalau tidak ada discount,” ujar Asep
Untuk melihat barang yang telah dikirim ke sekolah penerima akan dilakukan tim Demokratis meskipun Dede Rudiawan tidak menyebutkan nama-nama sekolah penerima, padahal hal ini dipertanyakan oleh Demokratis. Menurut Dede bahwa daftar sekolah penerima barang tersebut ditetapkan oleh bidang terkait.
Untuk kegiatan monitoring pun Dede tidak menyebutkan nama-nama orang yang terlibat dalam monitoring tersebut, dikatakan bahwa monitoring dilakukan sesuai surat perintah yang ditetapkan oleh bidang terkait. (IS/Tim)