Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Sepatan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Sepatan yang berlokasi di Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, sudah dibuka terhitung dari tanggal 3 Juli untuk peserta yang mengambil pendaftaran afirmasi dan dilanjutkan tanggal 6 s/d 9 untuk peserta didik yang mengambil pendaftaran cara zona, prestasi dan perpindahan orangtua.

Pola PPDB tahun 2020/2021 ini mangacu pada protokol kesehatan Covid-19 karena adanya aturan dari pemerintah tentang dampak pandemi Covid-19 dan ditindaklanjut dengan aturan PSBB oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Seperti halnya yang dikatakan Kepala SMP Negeri 1 Sepatan yang juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman SPd MSi kepada awak media, Selasa (7/7/2020). “Walaupun dalam keadaan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang akibat pandemi Covid-19, PPDB di SMP Negeri 1 Sepatan tetap dibuka untuk tahun pelajaran 2020/2021,” katanya.

Pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Sepatan.

Syarat untuk peserta didik baru di SMPN 1 Sepatan yaitu calon siswa memiliki STTB/tanda lulus/surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan SD/MI/Paket A, atau bentuk lain setara SD/MI/setara Paket A, usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020, akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat pernyataan pengganti kartu keluarga bermaterai disahkan kepala desa/kepala kelurahan.

PPDB Afirmasi kuota maksimal 15 persen dibuka 3 Juli 2020 dengan persyaratan keluarga tidak mampu dibuktikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.

PPDB Zonasi kuota minimal 50 persen dibuka 6-9 Juli 2020, PPDB Prestasi kuota maksimal 30 persen dibuka 6-Juli 2020 dengan persyaratan memiliki bukti/sertifikat/piagam baik akademik maupun non akademik.

PPDB perpindahan tugas orang tua/wali kuota maksimal 5 persen dibuka 6-09 Juli 2020 dengan persyaratan SK/surat tugas dari instasi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan.

Pengukuran suhu tubuh di SMPN 1 Sepatan. Foto-foto: Demokratis/Tuti

“Untuk calon peserta didik yang mencoba untuk memalsukan data atau titik jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah kami dalam sistem zona maka berkas pendaftarannya akan kami kembalikan kepada calon siswa yang bersangkutan,” ungkap Bibing.

Menurutnya, jumlah ruang kelas SMP Negeri 1 Sepatan yang masih terbatas hanya akan menerima 396 siswa.

“Karena keterbatasan ruang kelas di PPDB tahun ini, kami menerima siswa cuma 396 siswa, dan untuk agenda pengenalan siswa baru dengan lingkungan sekolah kami sedang menunggu info lanjutan dari satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta izin dari Gugus Covid-19,” ucap Kepsek.

Ia juga berharap wali murid dan peserta didik baru dapat maklum dan mematahui protokol kesehatan yang sekolah terapkan karena itu anjuran pemerintah.

“Murid dan wali murid mematuhi protokol Covid-19 yang kami terapkan saat di lingkungan sekolah, karena ini anjuran pemerintah,” harap Bibing. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles