Senin, Februari 9, 2026

Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Driver Online Ditangkap Polres Banjar, Hukuman Menanti

Banjar, Demokratis

Seorang pengemudi ojek online menjadi korban penganiayaan saat sedang mangkal di area Stasiun KAI Kota Banjar pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Korban, Herliadi (37), warga Ciamis, diserang oleh seorang residivis bernama MRA (22) dengan golok, yang menyebabkan luka robek di pipi kiri korban. Korban langsung dilarikan ke RSU Kota Banjar untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., menjelaskan, “Korban sedang mangkal di area Stasiun Banjar ketika pelaku mendekat dan memintanya memberikan uang untuk membeli rokok. Saat korban menolak karena tidak memiliki uang, pelaku tiba-tiba menyerang dengan golok. Tindakan ini membahayakan keselamatan korban dan jelas meresahkan masyarakat, sehingga kami bergerak cepat menindak pelaku.”

Tim Khusus (Timsus) Polres Banjar bergerak cepat memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, MRA berhasil diamankan di Perum Griya Banjar Raharja pada hari yang sama. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Banjar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari aksi kriminal.

Barang bukti yang diamankan antara lain golok yang digunakan pelaku, baju korban bercak darah, serta sepeda motor milik pelaku. Kasat Reskrim Polres Banjar, Heru Samsul Bahri, S.E., M.M., C.PHR., CBA, menegaskan, “Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada September 2025. Penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya,” kata Kasat Reskrim dalam konferensi pers.

Pelaku kini dijerat Pasal 482 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, dan/atau Pasal 466 Ayat (1) dan (2) UU KUHP 2023 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun enam bulan atau denda kategori III.

Kapolres Banjar menambahkan, “Polres Banjar berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kriminal demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Kami mengimbau warga tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tempat umum, dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungannya.”

Polres Banjar akan terus meningkatkan patroli, pengawasan residivis, dan edukasi keamanan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi prioritas untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan warga merasa aman. (Deni)

Related Articles

Latest Articles