Jeneponto, Demokratis
Terkait penganiayaan yang terjadi di Bungunglompoa, pekan lalu, hingga saat ini pelaku belum juga tertangkap oleh pihak Kepolisian Resor Polres Jeneponto sehingga mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan, kenapa bisa pelaku tidak ditangkap dan dimasukkan di sel.
Sekaitan dengan itu, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto mendatangi Kantor Polres Jeneponto melakukan audiensi dengan Kasatreskrim, AKP. Syahrul Rajabia ST MH mempertanyakan kasus tersebut yang terjadi di Bungunglompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto Sulsel pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 22:30 malam.
Kasus penganiayaan berat yang dialami Kaharuddin dengan cara ditebas parang pada bagian lengan sebelah kanan hingga saat ini pelaku Nasrul alias Kammisi belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Tamalatea polres Jeneponto.
Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia ST MH saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (8/9/2025) mengatakan terkait penanganan kasus penganiayaan di Bungunglompoa ataupun kasus yang lainnya pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai SOP.
“Dalam penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Bungunglompoa beberapa hari lalu kami akan bekerja secara berhati-hati demi untuk menjaga keselamatan anggota di lapangan,” katanya.
“Insha Allah sebentar kami akan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tamalatea dalam penanganan kasus tersebut ataupun penangkapan pelaku,” lanjutnya.
Pihaknya akan mencari tahu keberadaan posisi pelaku, apakah dia masih berada di kabupaten Jeneponto atau sudah ada di luar kabupaten.
“Namun ketika pelaku sudah ada di luar kabupaten Jeneponto maka otomatis kami akan menerbitkan status DPO terhadap pelaku yang selanjutnya akan berkordinasi dengan polres setempat dimana keberadaan pelaku,” pungkasnya.
Ketua DPC Sepernas kabupaten Jeneponto bersama pengurus lainnya mendesak pihak Kepolisian Sektor Tamalatea Polres Jeneponto untuk segera menangkap pelaku.
“Kami minta kepada Kapolsek Tamalatea bersama jajarannya untuk segera menangkap pelaku sebelum keluarga korban melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. (Syarifuddin Awing)