Manado, Demokratis
Kasus penipuan lelang dengan mencatut nama Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) masih marak.
Teranyar, penipuan lelang mencatut nama dan foto Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun. Penipu melakukan aksinya dengan modus menawarkan mobil lelangan dengan harga murah dan meminta sejumlah uang muka kepada berbagai pihak melalui telepon.
“Atas laporan dan konfirmasi korban, bersama dengan pihak Polri, kami melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Cerah.
Setelah melalui upaya pencarian, pada Sabtu (21/8/2021), lokasi pelaku dapat diidentifikasi dan dilakukan penangkapan. Pelaku berinisial FA ternyata merupakan tahanan di Lapas Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Berdasarkan pemeriksaan diketahui FA adalah residivis penipuan.
“Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam penjara. Pelaku kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” tambah Cerah.
Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati atas modus penipuan dengan mencatut nama Pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang.
“Kami tegaskan bahwa pelelangan mobil hasil penindakan/penyidikan/penyitaan hanya melalui Ditjen Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan,” lanjut Cerah.
“Ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang sebenarnya sangat mudah, jika ada orang telepon atau whatsapp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar harus dicurigai. Kemudian penipu meminta uang untuk mentransfer ke rekening pribadinya. Jika ada kejadian penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai dapat menghubungi laman www.bea.cukai.go.id/pengaduan atau Call Center Bea dan Cukai di nomor 1500225,” tandasnya. (Hamzah)