Sukabumi, Demokratis
Untuk mewujudkan Pilkades yang aman, lancar, demokratis, dan berkualitas, Ketua dan Panwas Pilkades didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong Sari, Kecamatan Nyalidung, terus melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota panitia dan pengawas, Rabu (23/3/2022).
Ketua Panitia Pilkades Bojong Sari, Hamdan, mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi anggota panitia dan pengawas agar mengacu pada Peraturan dan Keputusan Bupati.
“Hal ini untuk mengingatkan sejumlah tugas tim pengawas Pilkades untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pemilihan kepala desa, melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa,” ujar Hamdan.
Selain itu, menurutnya, tim juga diberi bertugas untuk menginventarisasi adanya pelanggaran, keberatan dan aduan yang timbul di setiap tahapan pelaksanaan Pilkades.
“Berkaitan dugaan kampanye terselubung dari para bacalon ataupun dari salah satu kandidat atau bakal calon kepala desa di Desa Bojong Sari,” katanya.
Menurutnya, bila laporan yang diterima panwas sesuai sesuai dengan fakta di lapangan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
“Seperti halnya diketahui sudah memasang benner, pembagian kelender bergambarkan salah satu bacalon, belum waktunya kampanye itu sudah melanggar peraturan tentang pemilihan calon kepala desa, kami akan menindak sesuai dengan Perbup yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Bojong Sari juga mejelaskan, saat ini ada empat bakal calon yang telah mendaftar yang sudah ditetapkan. Sementara berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT), saat ini daftar pemilih sementara (DPS) belum ada perubahan dengan jumlah 2.600 pemilih.
Seperti diketahui, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang I di Kabupaten Sukabumi rencananya akan digelar di 70 desa di 38 kecamatan pada 8 Mei 2022 nanti diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (Iwan)