Minggu, September 29, 2024

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024 di Kecamatan Binong

Subang, Demokratis

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Subang Abdul Muhyi melalui para Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Binong telah melantik dan melakukan bimbingan teknis (bimtek) para petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah kerja PPS masing-masing, yang dipusatkan di GOR Kecamatan Binong, berlangsung dengan hidmat dan lancar, Senin pagi (24/6/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Binong, perwakilan Polsek Binong, perwakilan Danramil Binong, Ketua Komisioner PPK Binong beserta anggota, Ketua Komisioner Panwascam Binong beserta anggota, Ketua PPS beserta anggota se-Kecamatan Binong, PKD se-Kecamatan Binong beserta para peserta pelantikan Pantarlih se-Kecamatan Binong.

Dalam rangkaian acara dipandu seorang anggota PPS Nanggerang Ny. Neni didampingi anggota PPS Cicadas Yustia Anggraeni meliputi; Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan himne Pilkada, pembacaan surat keputusan pengangkatan petugas Pantarih, pengambilan sumpah oleh perwakilan ketua PPS kepada perwakilan peserta petugas Pantarlih, penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh perwakilan peserta, penyematan tanda Pantarlih oleh ketua PPS kepada perwakilan peserta, pembacaan fakta integritas oleh perwakilan peserta, penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan peserta.

Di kesempatan itu, Ketua PPK Binong Rama Kurniawan menyampaikan kepada seluruh petugas Pantarlih yang dilantik mengucapkan selamat bertugas, laksanakan setiap tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pada saat bertugas jangan melimpahkan tugas (joki) kepada orang lain, jika ada kesulitan silahkan berkoordinasi dengan PPS dan PKD di wilayah desanya masing-masing.

“Kegiatan pelantikan Pantarlih merupakan tahapan awal pilkada tahun 2024, mudah-mudahan bapak ibu selaku petugas pemutahiran data pemilih di kecamatan Binong bisa menjalankan tugas dengan amanah dan baik,” katanya.

Rama juga berpesan para petugas Pantarlih saat mengikuti bimbingan teknis simak baik-baik, cermati apa yang disampaikan oleh pemateri, tanyakan bila ada hal-hal yang belum dimengerti, agar tidak terjadi salah pengertian (miss understanding).

Di Kecamatan Binong sendiri, kata Rama, terdapat petugas Pantarlih berjumlah 141 orang dari jumlah terdiri dari  dengan jumlah TPS 77 buah, dan pemilih yang akan dicoklit 35.500-an tersebar di 9 desa yang akan bekerja selama 1 (satu) bulan di mulai dari hari ini 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

Camat Binong H Hazizul Hakim, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya para petugas Pantarlih se-Kecamatan Binong untuk Pilkada 2024.

Menurut Camat, keberadaan petugas Pantarlih ini cukup strategis dan menentukan keberhasilan pelaksanaan Pilkada. Ketika kinerjanya baik akan memudahkan kelancaran pada tahapan selanjutnya begitu juga sebaliknya akan kacau balau manakala kerjanya Pantarlih asal jadi akan berdampak buruk di hasil akhirnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta dalam bekerja masing-masing bisa membangun kerja sama agar terwujud kekompakan dan kesolidan, tunjukan profesionalitas kita sehingga dalam bekerja bisa berjalan lancar dan sukses. Pada bagian lain Camat berpesan dalam melaksanakan tugas tidak ada peran joki yang menggantikan petugas Pantarlih, hindari dalam satu keluarga tercatat berbeda TPS, kemudian yang paling subtansi ada penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih sampai tidak tercatat.

“Selanjutya sesuai fakta integritas sebagaimana telah dibacakan perwakilan petugas Pantarlih, harus dipegang teguh dan dipedomani seperti dalam melaksanakan tugas tidak akan mementingkan kepetingan probadi atau kelompok tetapi semata hanya untuk kepentingan umum,” pungkasnya.

Di lain kesempatan Ketua Panwascam Binong Lukmanul Hakim, S.Pd ketika dihubungi menyampaikan terkait berlangsungnya kegiatan Pantarlih Pilkada 2024 ini sedikitnya ada 10 potensi kerawanan yang perlu diawasi.

“Pengawasan di tahapan ini diperlukan juga partisipasi dari semua pihak atau bisa disebut pengawasan partisipatif. Coklit menjadi tahapan penting di Pilkada,” ujar Lukman.

Lukman lalu merinci 10 kerawanan dalam tahapan coklit, di antaranya: (1) Proses coklit tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. (2) Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung. (3) Melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu. (4) Melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain. (5) Tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu.

Selain itu, Pantarlih. (6) Tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. (7) Mencoret pemilih yang memenuhi syarat. (8) Tidak memakai dan membawa perlengkapan saat coklit. (9) Tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu KK setelah coklit. (10) Menindaklanjuti masukan tanggapan masyarakat.

“Kita belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya. Potensi kerawanan itu muncul dari hasil evaluasi,” ungkapnya.

Panwascam Binong menekankan, kepada PPK Binong, PPS dan Pantarlih se-Kecamatan Binong untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Selain prosedur yang tepat, data akurat perlu menjadi perhatian. Sejauh ini, menurut pantauan Panwaslucam Binong, pelaksanaan persiapan coklit yang berlangsung mulai hari ini 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 masih berjalan lancar.

Nantinya diharapkan pasca pelaksanaan coklit, akan menghasilkan data pemilih sementara (DPS). Lukman berharap, masyarakat terlibat aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada. Mengawali pengawasan tahapan coklit, Panwascam Binong telah menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Hak Pilih pada Senin (24/06/2024) di halaman kantor Panwascam Binong.

“Kita berharap bersama-sama mengawal hak pilih. Ini perlu kolaborasi bareng,” jelasnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles