Jeneponto, Demokratis
Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Jeneponto secara sah atau defenitif pada periode tahun 2024-2029, Selasa (24/9/2024).
Pada kegiatan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD terpilih yang bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jeneponto Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, yang bertindak sebagai pejabat pelantikan. Prosesi ini berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto yang hadir mewakili pemerintah daerah, Ketua DPRD, anggota DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Muh Basir, SE menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jeneponto.
Acara pengambilan sumpah/janji ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto. Ucapan selamat pun disampaikan oleh Sekda Kabupaten Jeneponto dan para hadirin kepada Muh Basir, SE, sebagai bentuk apresiasi atas amanah yang diemban. (Syarifuddin Awing)