Indramayu, Demokratis
Sejak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per bulan September, terutama jenis Pertalite, pelayanan penjualannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dikeluhkan masyarakat atau konsumen.
Keluhan tersebut terutama dari konsumen berkendaraan roda dua yang membutuhkan BBM jenis Pertalite. Mereka harus antre panjang tidak seperti biasannya. Seperti yang dikeluhkan seorang emak-emak berinisial SJ (50) kepada media ini, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, kebijakan kenaikan harga BBM ini, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta PT Pertamina Persero, belum mampu menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk memberikan pelayan yang tidak merepotkan kepada konsumen sehingga peristiwa kericuhan salah paham antara konsumen dengan petugas SPBU kerap terjadi.
“Lihat saja sampai hari ini pemandangan di SPBU, sepertinya negara ini bagai sedang darurat BBM, karena antrean untuk jenis Pertalite-nya selalu panjang. Karena panjangnya antrean Pertalite, maka saya terpaksa mengisi BBM jenis Pertamax, walau Rp10.000 mendapat setengah liter lebih,” keluh SJ di atas sepeda motor Fino-nya.
Dari fenomena dan keluhan Konsumen tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada pengelola SPBU 24 452 32 di Jalan Soekarno Hatta Bungkul Indramayu Jawa Barat. Menurut petugas bernama Opik, pompa jenis Pertalite untuk roda dua di SPBU-nya hanya satu, namun memiliki dua selang. Penggunaan pompa Pertalite lainnya itu hanya untuk roda empat (mobil).
“Dan pompa untuk mobil itu tidak bisa digunakan semaunya untuk sepeda motor, karena telah terverifikasi aturannya hanya untuk mobil dengan difoto nomor polisinya. Kemudian untuk pembelian sepeda motor pun ada pembatasan sebesar Rp100.000 saja. Jadi perubahan sistem itulah mungkin yang menjadi antrean dan keluhan warga atau konsumen. Dan maaf pak, kami hanya malaksanakan aturannya,” ujar Opik kepada Demokratis. (S Tarigan)