Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Bangunan Sudah Disegel Terus Berjalan, Satpol PP Jakbar Tidak Melakukan Tindakan

Jakarta, Demokratis

Dua unit bangunan ruko di Jalan Sakura dan Jalan Cemara Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, luput dari pengawasan aparat terkait. Bangunan tiga lantai tersebut, meski sudah dilakukan tindakan berupa SP4 hingga segel, tapi pemilik terus melakukan pembangunan.

Anehnya, instansi terkait tidak menindak pelanggaran tersebut. Warga menilai petugas menjalankan pekerjaannya setengah hati.

“Ada dugaan petugas tersebut setengah hati dan terkesan cuek dalam mengambil tindakan penertiban terhadap bangunan yang melanggar Perda itu,” kata Eko warga Cengkareng Barat, Senin (10/8/2020).

Menanggapi masalah pelanggaran bangunan itu, Kepala Seksi Citata Kecamatan Cengkareng, Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan berupa SP, segel agar segera direkomtek. “Sudah kita tindak bangunan melanggar itu,” kata Setiawan singkat.

Diketahui, bangunan dua unit ruko dengan izin rumah tinggal itu berdiri di pinggir jalan dan nyaris selesai pekerjaannya. Namun hingga saat ini belum ada upaya tindakan pasti dari pihak Satpol PP Jakarta Barat.

Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya sementara masih fokus pelaksanaan PSBB. “Semua wilayah di DKI juga sama, kalau memang sudah jadi, akan dikenakan denda uang oleh KPK DKI sesuai luas kesalahannya. Jadi teknisnya sedang dibuat sama KPK DKI,” tutupnya. (Albert HS/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles