Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan BSPS di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Sesuai RAB

Bogor, Demokratis

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Pemerintah mengadakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah tahun anggaran (TA) 2021.

Program ini merupakan pemenuhan program nasional pembangunan sejuta rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan memberikan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari anggaran dana APBN.

Keberhasilan pelaksanaan BSPS dan bedah rumah tahun 2021 di Kecamatan Sukamakmur, merupakan pembuktian komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Pusat bahwa Kabupaten Bogor mampu melaksanakan program BSPS di tahun anggaran yang akan datang dengan kuota bantuan yang lebih banyak.

Dalam pembangunan tersebut tidak terlepas dari pantauan baik dari pusat ataupun daerah, untuk pemantauan bedah rumah tersebur salah satunya dari LSM KALIBER Indonesia Bersatu.

Ketua LSM Kaliber Wawan Gunawan saat ditemui awak media berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan dapat bekerja dengan 3T yakni tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. “Di saat kami sosial kontrol ke salah satu warga penerima bantuan BSPS, alhamdulilah ternyata pembangunan itu sesuai RAB,” katanya.

Menurutnya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan stimulan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dan gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni agar menjadi layak huni dengan memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kecukupan ruang.

“Dalam pelaksanaan program BSPS dan bedah rumah ini, koordinator fasilitator dan tenaga fasilitator lapangan dibantu oleh tim teknis yang terdiri dari unsur Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), Bappedalitbang, Camat dan Kepala Kampung harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, dan dalam pelaksanaan di lapangan juga tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mampu menjaga nama baik khususnya Kecamatan Sukamakmur,” pungkasnya. (Wawan G)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles