Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Gedung Sekolah dari Dana DAK Terkesan Dikebut, Pengawasanya 0%

Bandung, Demokratis

Pelaksanaan pembangunan gedung sekolah dari dana alokasi khusus bidang pendidikan berupa rehab ruang kelas,RKB, perpustakaan dan lainnya, belum lama ini sedang  di kerjakan , namun pada umumnya  terkesan di kebut bila mengacu pada waktu yang di tentukan  .

Hasil pantauan Demokratis di lapangan banyak sumber mengatakan dengan adaya pembangunan yang terlambat pencairanya  bila hitung-hitungan dari penerimaan dana sampai proses pembangunan selesai paling 60 hari tidak 120 hari , makanya kami menambah pekerja untuk mengejar pekerjaan agar sampai pada waktu yang telah di tentukan.

Bantuan yang di kucurkan untuk sekolah contohnya sekolah  tingkat SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bandung  anggaran dana dari pusat (APBN) DAK diduga tidak adaya pengawasan  ketat atau tidak di pantau secara serius  terkesan bantuan ini dari awal pengajuan banyak masalah ,salah satunya ada sekolah siap menerima bantuan DAK tapi harus berbenah dulu  lokasi yang akan di bangunnya  seolah-olah di paksakan atau nabrak  aturan , akhirnya terlambat pada waktu pencairan, begitu juga  bintek terus-terusan.

Pekerjan harus di kebut  dampak dari perjalanan itu sangat besar untuk peluang korupsi, satu contoh dari waktu pelaksanaan pekerjaan bangunan secara otomatatis satu bulan tidak di kerjakan tapi di spj-kan  juga perihal RAB atau gambar tidak di pasang di lokasi pekerjaan sudah jelas-jelas menandakan  ketidaktransparanan, apalagi kalau melihat papan proyek di awal  dan akhir pekerjaan tidak sama waktunya dengan sekolah lain , bahkan tidak tertera berapa lama waktu pelaksanaannya. Hal ini membuat amburadulnya pendidikan karena tetap dari dulu minimnya pengawasan bisa dianggap tidak ada,sedangkan sekolah bukan orang pembangunan  notulenya sebagai guru didik sangat disayangkan  anggaran miliaran rupiah tidak disertai dengan pengawasan, “Bangunan sekolah bocor musim hujan,  belum  turun hujan  udah bocor diluar”.

Di mana APH, BPK, BPKP, dan instansi terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini, harusnya dari proses awal sudah mengawasi jalannya pembangunan , jangan hanya menerima hasilnya saja. (Peri Herlambang)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles