Lebak, Demokratis
Kegiatan program tata guna air irigasi bagi pertanian dari BBWS Provinsi Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 di Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, terealisasi sesuai dengan bestek dan harapan masyarakat.
Pelaksanaan pengerjaan kegiatan saluran air irigasi yang berlokasi di persawahan Desa Sukasenang kini sudah berlangsung dan dapat dirasakan oleh para petani dalam mengairi ladang dan sawahnya. Sebab, mayoritas warga masyarakat Desa Sukasenang adalah petani, jadi adanya saluran air irigasi mereka sangat terbantu terkait pengadaan saluran air tersebut.
Ketua P3A Junaedi menjelaskan bahwa pembangunan saluran air irigasi bertujuan untuk mensejahterakan para petani dan dalam pengajuannya sudah jauh-jauh hari sehingga alhamdulillah tahun ini terealisasi.