Rabu, Agustus 6, 2025

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Hutagodang Sarat Korupsi

Tapsel, Demokratis

Pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di samping gereja Dusun III Desa Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga sarat korupsi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan rencana anggaran belanja (RAB), terkesan memprioritaskan keuntungan pribadi oknum kepala desa setempat.

Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 baru hitungan hari selesai dikerjakan sudah terdapat banyak kerusakan di beberapa titik hingga mengelupas dan retak, sehingga kuat dugaan teknis pekerjaan maupun bahan adonan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) atau melenceng dari rencana anggaran belanja (RAB).

Selain itu, awak media juga sangat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi yang akurat karena tidak memasang papan informasi (plang) maupun prasasti diduga bertujuan untuk menghindari atau mengelabui sorotan publik.

Salah satu warga setempat yang mengaku marga Siregar, Senin (4/8/2025), kepada awak media menuturkan bahwa dirinya mengaku sangat kecewa dengan hasil pengerjaan rabat beton tersebut, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah banyak yang rusak, sehingga ia khawatir asas manfaat dari proyek tersebut tidak akan bertahan lama.

“Lihatlah, pak, kondisi fisik bangunan sudah mengalami keretakan, pada hal jalan ini jarang dilintasi kenderaan. Kami atas nama masyarakat warga desa di lingkungan ini tentunya sangat kecewa atas hasil pengerjaan jalan rabat di desa kami ini, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah banyak yang rusak sehingga kami yakin asas manfaat dari proyek itu tidak akan bertahan lama karena kualitasnya sudah jelas buruk dan terbukti sudah banyak yang retak,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, anggaran yang digunakan mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025, tapi kondisi jalan ini menunjukkan proses pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan. Kalau hasilnya bagus tidak akan seperti ini mengalami kerusakan yang cepat.

“Anggarannya cukup besar kondisinya sekarang sangat mengecewakan bagi warga kami. Kalau dikerjakan sesuai aturan kami yakin hasilnya tidak seperti ini,” cetusnya.

Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengecekan ke lapangan hasil pembangunan jalan ini, dan jika dinilai tidak sesuai dengan petunjuk harus ditindak dengan tegas.

“Jadi, kami berharap kepada pemerintah daerah, provinsi maupun pusat khususnya dinas terkait agar lebih ekstra ketat dalam memberikan pengawasan terhadap perencanaan hingga realisasi penggunaan dana desa, supaya terhindar dari penyalagunaan anggaran oknum-oknum nakal sebagaimana terjadi di desa kami ini,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, ditemukan bahwa kontruksi jalan tersebut dibangun hanya terdiri dari semen, pasir dan batu kerikil tanpa menggunakan batu split atau bes batu pecah ukuran 2/3, tinggi bahu jalan cuma mencapai 8 centi meter dan 10 centi meter juga tidak memakai pondasi baru tanpa meratakan permukaan tanah yang bergelombang, yang merupakan elemen penting dalam pengerjaan rabat beton berstandar.

Sementara itu, Kepala Desa Hutagodang Adamal Tampubolon ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, Senin (4/8/2025), tidak berada di tempat. (MH)

Related Articles

Latest Articles