Sabtu, Agustus 2, 2025

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Teluk Roban Terkesan Asal Jadi

Tapteng, Demokratis

Pengerjaan pembangunan jalan rabat beton yang masih dikerjakan saat ini di Dusun IV Desa Teluk Roban, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp237.069.000 dengan volume 250 meter menuai sorotan tajam.

Pasalnya, ditemukan bahwa konstruksi jalan tersebut dibangun tanpa telpot maupun tulangan baja untuk lapisan beton, hanya terdiri dari semen, pasir dan batu kerikil juga tidak memakai pundasi tanpa meratakan permukaan tanah yang bergelombang, yang merupakan elemen penting dalam pengerjaan rabat beton berstandar.

Warga setempat mengaku marga Tanjung menilai pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton itu tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini, apa lagi hanya menggunakan batu kerikil sebagai pengganjal permukaan, tanpa penguatan struktur dasar.

“Anggaran Rp237 juta itu besar, tapi hasilnya mengecewakan. Kalau hanya batu kerikil sebagai pengganjal permukaan tentu mudah retak dan cepat rusak. Uang rakyat seharusnya digunakan sebaik mungkin,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Pak Tanjung menilai penggunaan anggaran tersebut tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memantau bahkan segera memeriksa Kepala Desa Teluk Roban yang dianggap bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tersebut untuk mengantisipasi kerugian keuangan Negara.

“Jalan ini dibangun dengan uang rakyat, tapi kualitasnya sangat diragukan. Saya minta APH turun tangan periksa Kepala Desa Teluk Roban, ini jelas pengerjaan jalan rabat beton itu dikerjakan asal jadi.

Batu yang dipakai hanya menggunakan batu kerikil tanpa menggunakan batu split atau bes batu pecah ukuran 2/3. Saya ragu rabat ini tidak bisa bertahan lama,” tegasnya.

Dia juga mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Tapteng, jika pembangunan jalan rabat beton sudah selesai dikerjakan agar datang langsung ke lapangan untuk memeriksa kepala desa hasil fisik bangunananya yang tidak hanya memeriksa laporan administrasi saja. Pembangunan hasil fisik kualitas rabat beton pun harus bisa disinkronkan dengan hasil laporan adminitrasi.

“Apakah memang sesuai atau tidak, jika tidak sesuai maka harus ada penindakan,” pungkasnya.

Warga setempat menyayangkan metode pengerjaan rabat beton tersebut mengingat dibiayai dari uang rakyat yang seharusnya menjamin kualitas serta daya tahan jalan.

Pembangunan jalan rabat beton ini pengerjaannya terkesan asal jadi, akan menjadi peringatan serius bagi pengawasan dana desa agar pembangunan di desa benar-benar bermanfaat, transparan, dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku.

Kepala Desa Teluk Roban Mahlil Hutapea ketika hendak dikonfirmasi yang berkantor di rumahnya, Kamis (31/7/2025), sedang tidak berada di tempat karena diduga sengaja menghindar dari awak media. (MH)

Related Articles

Latest Articles