Kepulauan Riau, Demokratis–
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkap pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau akan dimulai pada 2022.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya terus berupaya menjalankan tahapan-tahapan sebelum konstruksi sesuai jadwal yang telah disusun, agar pembangunan fisik pada 2022 tidak ada kendala.
“Tahapan tersebut harus selesai sesuai jadwal dan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, agar saat pembangunan fisik konstruksi pada awal 2022 semua berjalan lancar dan tidak ada masalah berarti lagi,” kata Ansar, dikutip dari Antara, Jumat (28/5).
Menurut dia, saat ini proses masih berjalan sesuai rencana, seperti usulan penetapan lokasi, persiapan konsultasi publik, pelaksanaan tahapan penyiapan DED dan data pendukung, dokumen lingkungan hingga pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan nantinya.
Ansar menyampaikan pembangunan jembatan Batam-Bintan akan memberikan dampak luas pada pembangunan di dua pulau, termasuk dalam rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus, pelabuhan peti kemas, dan kawasan industri di Tanjung Sauh.
Ia optimistis apabila dua pulau sudah terhubung jembatan maka lebih dari 7.000 kendaraan akan melintas setiap hari, dan itu berdampak besar bagi pengembangan potensi perekonomian Kepri.”Karena itu Kepri terus menggesa pembangunan jembatan ini segera terwujud,” kata Ansar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pembangunan jembatan akan memberi dampak besar bagi meningkatnya perekonomian di Kepri.
“Semoga pembangunan jembatan ini segera terwujud, karena yang saya tahu, pembangunan jembatan ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kepri,” kata Moeldoko.
Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Yudha Handita mengatakan jembatan akan dibangun dengan lebar 33 meter. Jembatan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha.
(Red)