Purwakarta, Demokratis
Pembangunan jembatan yang dilakukan oleh PT Multi Optimal Sentosa (MOS) di kawasan industri Purwakarta, selain diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait juga mengalihkan air sungai.
Posisi area PT MOS yang dibelah oleh anak sungai Citarum mengharuskan mereka membuat jembatan untuk memperlancar akses transportasi. Namun sayangnya pembangunan jembatan yang dibuat permananen tersebut menyalahi ketentuan karena diduga tidak memili izin dari BBWS yang berwenang dalam pengelolaan waduk dan sungai.
Budiono Santoso pimpinan proyek saat dikonfirmasi lewat Whatsapp, Selasa (15/12/2020), mengaku tidak dapat menemui Demokratis karena kesibukan menjelang akhir tahun. Ia pun mengarahkan untuk menemui Rijal yang menjabat sebagai HRD di PT MOS.
Sementara Rijal saat dikonfirmasi di kantornya, membantah membuat jembatan permanen dan pengalihan alur sungai oleh perusahaannya. “Saya ini baru gabung beberapa bulan yang lalu, pak. Jadi, masalah ijin bangun jembatan itu, saya tidak tahu sama sekali begitu juga masalah ijin pengalihan sungai,” elak Rijal.
Pihak BBWS saat dihubungi lewat Whatsapp sampai berita ini diterbitkan, belum membalas dan menjawab pertanyaan Demokratis. (Iman Kartiman)