Aceh Tenggara, Demokratis
Pekerjaan fisik pembangunan mushola di SMP N 2 Darul Hasanah di Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh, banyak kejanggalan dan diduga tak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pasalnya, proyek tempat ibadah tersebut sangat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang berpotensi berunjung korupsi. Segelintir oknum dalam pembangunan tempat ibadah itu, terkesan mengarah mencari dan mengambil kesepatan untuk meraup untung.
Berdasarkan pantauan tim Demokratis di lapangan, Jumat (24/7/202) menjelang pukul 11.00 di lokasi pembangunan mushola SMP N 2 Darul Hasanah, di papan proyek tidak tertera konsultan pengawas dan konsultan perencana. Selain itu, tanggal mulai dan akhir pelaksanaan juga tidak jelas tertulis di papan proyek pembangunan. Pekerjaan fisik pondasi, sloof struktur pembesian juga sangat diragukan kualitasnya.
Sebelum tim Demokratis melakukan investigasi proyek tersebut, di hari yang sama, Kepala SMP N 2 Darul Hasanah berinisial JG mengaku proyek pembangunan mushola buah hasil pengusulannya ke pihak terkait tahun kemaren.
“Kita usulkan, dan kini telah terwujud. Tentu kami sudah bisa nanti melakukan sholat di mushola, itu jika sudah selesai. Dan juga kami bisa mengajarkan siswa/i SMP N 2 Darul Hasanah untuk belajar sholat,” kata JG Kepala SMP N 2 Darul Hasanah.
JG mengaku jika hal teknisnya ia tidak paham karena pihaknya hanya sebagai penerima manfaat saja. “Karena saya dengar kontraktornya juga disebut-sebut pak ustad, tentu harapan kami pekerjaannya nanti jika sudah selesai, bermutu sesuai diharapkan,” JG menutup kata.
JG Kepala SMP N 2 Darul Hasanah sudah mengetahui tim Demokratis untuk melakukan pemotretan, dan yang ironisnya, ketika tim mengabil gambar, nada kesan melarang muncul dari seseorang. Diduga kepala tukang pemborong pekerjaan pembangunan mushola SMP N 2 Darul Hasanah, tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang kesannya merasa keberatan ketika tim Demokratis mengabil gambar proyek tersebut.
“Kenapa digambar-gambar,” kata salah seorang pekerja di lokasi. Tim menyahut bahwa sebelum proyek digambar sudah bertemu dengan kepala sekolah.
Pekerja itu menyahut kembali. “Yang berkerja kami di sini, bukan kepala sekolah,” kata pekerja itu.
Tim Demokratis mencermati adanya kesan larangan pengambilan gambar oleh pekerja itu seakan pekerjaan fisik pembangunan mushola tak sesuai dengan spesifikasi sehingga pekerja berusaha menutup-nutupi.
Hingga berita ini diturunkan pihak di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tenggara belum sempat dikonfirmasi. (Tim)