Rabu, November 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas di Disdik Jabar Diduga Fiktif

Bandung, Demokratis

Pembayaran perjalanan dinas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) tahun anggaran 2021 diduga ada yang fiktif. Adapun modusnya adalah pegawai yang tidak melakukan perjalanan dinas namun dibayarakan uang hariannya. Modus pembayaran fiktif ini diduga terjadi pada Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, danĀ  Bidang Pembinaan SMA pada Disdik Jabar.

Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, BPK menemukan Kelebihan Pembayaaran Biaya Perjalanan Dinas pada Dinas Pendidikan Jawa Barat sebesar Rp204.760.000,00.

Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Disdik Jabar bulan November dan Desember 2021 masih ditemukan pembayaran uang harian yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Umum Pemerintah Daaerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya hasil pemeriksaan terhadap aplikasi kehadiran kepegawaian K-MOB diketahui bahwa terdapat pegawai yang tidak melakukan perjalanan dinas namun dibayarakan uang hariannya sebesar Rp38.590.000,00 pada Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Jumlah pembayaran biaya perjalanan dinas pada Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus ini bervariasi, ada yang Rp1.290.000, Rp860.000, dan Rp430.000.

Hal serupa juga terjadi pada Bidang Pembinaan SMA. Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Disdik Jabar bulan November dan Desember 2021 masih ditemukan pembayaran uang harian yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Umum Pemerintah Daaerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya hasil pemeriksaan BPK terhadap aplikasi kehadiran kepegawaian K-MOB diketahui bahwa terdapat pegawai yang tidak melakukan perjalanan dinas namun dibayarkan uang hariannya sebesar Rp166.170.000,00.

Jumlah pembayaran biaya perjalanan dinas pada Bidang Pembinaan SMA ini juga bervariasi, yaitu ada yang Rp1.290.000, Rp860.000, dan Rp510.000.

Permasalahan adanya dugaan pembayaran perjalanan dinas fiktif ini telah dikonfirmasi oleh Demokratis secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi sejak tanggal 11 November 2022 lalu.

Demokratis juga telah berkali-kali meminta penjelasan ke Disdik Jabar. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada penjelasan dari Kadisdik Jabar Dedi Supandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno, Kabid Pembinaan SMA I Made Supriatna, dan Kabid Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Deden Saifulhidayat.

Demokratis terakhir kali mendatangi Kantor Disdik Jabar pada Selasa (10/01/2023). Berdasarkan informasi yang diperoleh Demokratis, I Made Supriatna sedang cuti, sedangkan Yesa Sarwedi Hamiseno dan Deden Saifulhidayat tidak ada di kantor. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles