Aceh Tenggara, Demokratis
Kalangan pers di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh, mengeluhkan keterlambatan pembayaran biaya langganan koran, kliping berita maupun pembayaran iklan di Dinas Kominfo Kabupaten Agara, yang bahkan dianggap terjadi diskriminasi.
Hal ini terjadi pada awal bulan Maret 2021 lalu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Agara melalui Sekretarisnya Dr Karno meminta kepada loper koran maupun wartawan media masing-masing untuk menyerahkan kwintansi yang sudah menggunakan stempel sebanyak dua lembar.
“Uang pembayaran koran di Dinas Kominfo untuk Januari dan Febuari 2021 akan cair untuk dua bulan,” sebut orang nomor dua di Dinas Kominfo tersebut.
Namun sayangnya uang pembayaran koran hingga berita ini diturunkan belum juga menunjukkan tanda-tanda akan dicairkan walaupun kedua lembar kwitansi sudah diserahkan ke Dinas Komunikasi Informatika Agara. Begitu juga dengan kliping pemberitaan.
Ironisnya lagi, ucapan tahun baru Pemda Aceh Tenggara yang sudah dimuat pada media cetak, juga tak kunjung dibayarkan walaupun iklan sudah tayang awal tahun lalu dan sudah diterima oleh PPTK.
Waktu bergulir isu pun mulai berkembang. Di salah satu warung kopi tempat perkumpulan tokoh aktivis, awak media dan LSM milik Pak Jun di Jalan Plonas Baru, Agara. Beberapa rekan media mengaku telah menerima pencairan uang iklan Pemda kemaren.
“Untuk pembayaran langganan koran juga sudah kami terima sebagian dari Dinas Kominfo Agara,” ungkap rekan media lainnya yang tidak mau namanya ditulis Demokratis.
Sementara Dr Karno Sekretaris Kominfo Agara saat dikonfirmasi melalui WA, Senin (5/4/2021), terkait pembayaran yang sudah diterima oleh sejumlah media, membantah dan mengatakan hal tersebut tidak benar.
“Itu tak benar, yang jelas kita usahakan pada akhir Maret namun tak juga pasti, paling lambat awal April ini,” katanya lewat pesan WA.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran di Dinas Kominfo Agara karena adanya pengurangan aggaran. “Pembayaran koran, kliping dan iklan, terlambat tak lain dikarenakan adanya pengurangan anggaran 25 persen. Insya Allah dalam minggu ini diusahakan,” kata Dr Karno.
Saat dikonfirmasi kembali hari, Selasa (6/4/2021), Sekretaris Kominfo menyarankan untuk mehubungi PPTK sembari memberikan nomor HP-nya. “Konfirmasi PPTK, dia yang pas menjelaskan dengan detail,” ujar Dr Karnodi.
Namun sangat disayangkan PPTK tak merespon juga membalas walaupun ceklis biru sudah terlihat pada layar WA-nya.
Sementara itu, salah satu tokoh senior pemantau kebijakan Pemda Aceh Tenggara mengatakan, hal ini sangat langka alias tak biasa awal tahun triwulan pertama 2021 Dinas Komunikasi Informatika Aceh Tenggara belum juga selesai melakukan kegiatan pembayaran rutin.
“Hal ini rekan media perlu menelusuri dan juga meminta tanggapan Bupati Aceh Tenggara Drs Radin Pinem, karena jika itu benar tak ada sepeser pun penarikan dari awal tahun anggaran, hingga sekarang awal April, kemungkinan di-AP pihak keuangan karena anggaran yang dikeluarkan oleh keuangan negara, ada aturan baik waktu,” sebut tokoh pemantau kebijakan Pemda Agara itu serius, Rabu (7/4/2021). (Tim)