Subang, Demokratis
Guna men-support pemikiran dan buah karya pimpinan daerah dan menutup kebocoran anggaran dalam percepatan pembangunan, Bupati Subang H. Ruhimat mengukuhkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Auditorium Sawala Ageung Fave Hotel Subang (24/03/2022).
Ketua TP2D Gugyh Susandi mengatakan bahwa banyak kendala yang menjadi faktor terhambatnya pembangunan di Kabupaten Subang.
“Kalau program itu berjalan normal maka segala sesuatunya tidak perlu ada percepatan, terlepas faktor tersebut bisa karena efek pandemi, dan juga bisa karena kemampuan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Gugyh.
Ia pun menyebutkan, TP2D diisi oleh orang-orang yang profesional atau independen dan non ASN.
“Saya merupakan akademisi dan ARD praktisi, serta di dalamnya ada juga pengamat dan sebagainya. Jadi, kalau melihat dari komposisi, TP2D ditugaskan untuk bersuara, men-support apa yang menjadi pemikiran dan buah karya dari pimpinan daerah bupati,” jelasnya.
“Ketika itu ingin dieksekusi dan akan dieksekusi ada yang namanya bottle neck atau hambatan-hambatan, nah tugas kita mengurangi dengan waktu yang singkat,” ucapnya.
Masih kata Gugyh, dirinya melihat tim ini spektrumnya sangat luas dengan berbagai latar belakang, jadi dari spektrum tidak seragam dan banyak ragam.
“Mudah-mudahan bisa menjadi penajaman, pengkoreksi, dan perbaikan-perbaikan. Tinggal bagaimana, pak Bupati sebagai user untuk menindaklanjuti saran-saran dan rekomendasi dari tim TP2D,” ungkapnya.
“Bagi kami ini adalah panggilan Subang, panggilan negara dan panggilan rakyat pasti kita akan tegak lurus menjalankan fungsi dari TP2D ini,” tuturnya.
Pihaknya diberikan periode tenggang waktu selama kurang lebih dua tahun, dengan opsi perpanjangan.
Pasti pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan masalah.
“Setelah di-mapping pembatasan masalah, akan berbicara terkait infrastruktur dasar, layanan dasar, persoalan investasi, persoalan produk unggulan daerah. Kemudian, persoalan BUMD dan PAD. Itu adalah beberapa hal yang akan dibatasi,” katanya.
Wakil Ketua TP2D Asep Rochman Dimyati menyelaraskan bahwa TP2D baru dibentuk pada tanggal 18 Maret 2022 untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Subang yang tersedat.
“Karena ada kemandegan terkait beberapa lini masalah pembangunan di Kabupaten Subang, maka dibentuklah percepatan pembangunan,” ucap Asep.
“Macetnya di mana, kita lagi mencari tahu. Ibaratnya, kita ini dokter yang siap membuat resep. Si pasien harus jujur sakitnya apa, kalau pengen sehat. Jadi OPD harus tahu sakitnya,” ucapnya.
Kata ARD, dengan jujur sakitnya di mana, nanti dikasih resepnya tepat, jadi jelas beri obatnya. “Kalau pasiennya tidak jujur sakitnya, kita repot. TP2D hanya mengawal dan mengawasi, karena anggarannya sudah berjalan,” ucapnya.
Maka, lanjut ARD, TP2D akan mengawal yang memperlambat dalam proses pembangunan yang akan dilakukan OPD, nanti diperbaiki sistemnya. “Penyakitnya apa, nanti kita akan perbaiki,” ujar ARD.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan bahwa dalam konteks percepatan pembangunan, dirinya telah menetapkan Keputusan Bupati tentang TP2D Kabupaten Subang.
Tim tersebut nantinya akan memberikan pertimbangan, saran dan masukan terkait strategi dan kebijakan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Subang.
“Mudah-mudahan, meskipun hanya dua tahun, bisa sangat efektif dalam percepatan pembangunan,” ucap Ruhimat.
Kang Jimat, sapaan akrabnya, berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan dan desa dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai satu tujuan yaitu percepatan mewujudkan Subang Jawara. (Abh)