Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembinaan, dan Monitoring Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Desa Pematang Rahim Oleh Pemerintah Kecamatan Tahun 2022

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Pemerintah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan pembinaan, dan monitoring bidang pemerintahan dan pembangunan oleh Pemerintahan Kecamatan tahun 2022 bertempat di Aula Gedung Desa Pematang Rahim, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh RT, Kadus, Ketua BPD/anggota, pengurus BUMDes, para kaur/staf desa, ibu PKK, tokoh agama, dan pemuda. Sementara dari Kecamatan Mendahara Ulu dihadiri oleh Kasi PPM Asnawi, S.Sos dan Kasi Sosial Lamanto.

Di awal pembukaan Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan atau dikerjakan di tahun anggaran 2022 ini baik fisik maupun non fisik.

Kasi PPM Asnawi, S.Sos mempertanyakan berdasarkan visi-misi kepala desa dari saat menjabat hingga saat ini berapa persentase yang sudah terlaksana baik itu fisik maupun non fisik.

“Upayakan bila nanti di akhir jabatan minimal 75 persen dari visi-misi harus sudah terlaksana hingga tahun 2025 mendatang,” paparnya.

Selanjutnya Asnawi memaparkan terkait tupoksi BPD, bahwa BPD wajib melakukan monev di saat adanya kegiatan pekerjaan fisik bangunan mulai dari 0 persen hingga nantinya mencapai 100 persen dan BPD wajib terus mengawasi pekerjaan tersebut, begitu pula pengesahan Perdes.

“Begitu pula penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar pemerintah desa dapat lebih teliti dan memahami mana anggaran atau biaya pengeluaran belanja ataupun lainnya yang dapat dikeluarkan dari DD maupun ADD. Agar di saat pelaporan SPj tidak terhambat, dan berharap agar seluruh perangkat desa dapat saling bekerja sama,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Sosial Lamanto meminta agar menyiapkan data-data yang diminta baik itu data warga yang tidak mampu, data guru ngaji, pegawai sara, dan lainnya yang dibutuhkan.

“Agar menuntaskan apabila masih ada status lokasi atau lahan yang telah diberikan baik itu hibah maupun wakaf,” paparnya.

Kaur Desa Pematang Rahim Kadir menyampaikan bahwa adapun kendala saat ini terkait penetapan APBDes karena adanya perubahan peraturan dari dinas terkait.

“Itulah yang menjadi kendala dan hambatan kami saat penetapan APBDes. Untuk itu, kami mohon agar ada peraturan yang menetap,” ucapnya.

“Begitu pula terkait bantuan Banprov karena ada juga perubahan, di sini juga kami harus merubah APBDes,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Rahim melalui Sekdes menyampaikan bahwa pembangunan fisik di tahun anggaran 2022 ini sedang berjalan. Sementara untuk non fisik seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan yang lainnya saat ini terus berjalan sesuai jadwal.

“Terkait tentang visi-misi kepala desa dikarenakan dua tahun belakangan ini semua mengalami musibah yaitu pandemi virus Covid-19 pemerintah desa fokus dalam penanganan itu. Dan saat inilah baru mulai stabil atau mulai pulih, jadi itu adalah salah satu penghambat untuk melakukan pembangunan fisik berdasarkan visi-misi kepala desa. Dan mudah-mudahan setelah normal akan dilaksanakan hingga mencapai target atau terlaksana secara keseluruhan,” ucapnya.

Sekdes juga meminta agar masyarakat bersama-sama mendorong dan mendukung program pemerintah mengenai vaksinasi, agar apabila masih ada warga yang belum vaksin atau belum tuntas agar menuntaskannya karena walaupun Covid-19 sudah hampir berakhir namun vaksinasi sangatlah penting guna kekebalan imun tubuh.

“Selain itu, untuk pelancaran dari segala kepengurusan kita nantinya, karena bukti vaksinasi sangatlah dibutuhkan di saat pengurusan admin, seperti permohonan izin, atau lainnya,” jelasnya.

“Kami berharap agar para Kadus dan RT agar dapat menyampaikan kepada warga, dan agar seluruh perangkat desa dapat bekerja sama demi kelancaran bersama,” tutupnya. (Edi.H.S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles