Subang, Demokratis
Di minggu pertama Pebruari 2020 secara serempak Pemerintah Kecamtan se Kabupaten Subang, Provinsi Jabar telah menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, berlangsung di kecamatan masing-masing.
Musrenbang Kecamatan sendiri bertujuan membahas dan menyetujui usulan Daftar Prioritas Utama Kecamatan sesuai pagu indikatif kewilayahan, dimana masing-masing kecamatan memperoleh Rp 3 miliaran. Selain itu untuk menyepakati prioritas pembangunan lintas kecamatan; Mengusulkan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir, baik yang diusulkan melalui prioritas utama kecamatan dan usulan prioritas lintas kecamatan; Menyepakati Tim delegasi kecamatan pada forum OPD dan Musrenbang kabupaten.
Dari pantauan awak media, pelaksanaan Musrenbang di Pemerintah Kecamatan Binong digelar pada Kamis (6/2) berlangsung di aula Kecamatan Binong.
Kegiatan itu dihadiri Para Kepala Desa, delegasi desa terdiri, perwakilan BPD, LPMD, PKK, unsur Muspika, Dinas/intansi/kantor/lembaga Tk Kecamatan, LSM, organisasi profesi dan ormas lainnya. Juga dihadiri Tim Monitoring kabupaten selaku pengarah dan Anggota DPRD Dapil Kecamatan setempat.
Camat Binong Drs Aep Saepudin Subandi sebagai penanggung jawab kegiatan di kesempatan itu memaparkan, Musrenbang kecamatan merupakan bagian rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 Tahun Anggaran 2020. Sementara hasil dari Musrenbang kecamatan akan dijadikan dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan (RKP).
Musrengbang Kecamatan, lanjut Aep, tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di kecamatan, tetapi diharapkan akan menghasilkan prioritas masalah dan program/kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.
Terkait itu, seperti adanya permasalahan pembangunan lingkungan hidup di antaranya penanganan sampah. Sebagai solusi kita menggagas pengadaan sarana kebersihan dengan membeli mobil angkutan sampah Amrol yang beroperasi secara mobil ke Desa-desa dan berakhir di TPA sampah, direncanakan dibangun lahan Perhutani PTPN Jalupang, Kalijati seluas 119 Ha sebagai pengganti TPA Panembong-Tanjungwangi. “Kelak jika rencana ini terwujud sebagai upaya menudukung kebijakan Pemkab terkait penanganan sampah yang akan dijadikan energi tenaga pembangkit listrik di TPA rencana dibangun di Jalupang Kalijati,” ungkap Aep.
Selain itu, kata Aep, kendati tidak terakomodir dana kewilayahan pembangunan Rigid jalan Inspeksi Tarum Timur ruas jalan Binong – Jatireja sepanjang lebih kurang 6 Km perlu segera dibangun mengingat sangat dibutuhkan sebagai sarana perhubungan guna penunjang perekonomian, pelayanan kesehatan dan pemerintahan.
Sekmat Binong selaku Ketua Penyelenggara Musrenbangkec H Endang Herdiana SE MSi menambahkan, pengadaan mobil sampah angkutan Amrol betul-betul sangat urgen. “Nanti teknisnya untuk menunjang keberhasilan penanganan sampah di desa-desa akan dibangun TPS-TPS yang bersumber APBDes sebagai sharing pembiayaan, sementara sampahnya akan diangkut secara keliling sesuai jadwal,” terangnya.
Menurut Endang, Rencana Pembangunan Kecamatan (RPK) merupakan dokumen rencana penyelarasan yang dininergikan dengan pembangunan seluruh desa yang berada di wilayah kerja Kecamatan Binong.
“Untuk mewujudkan itu, diperlukan proses perencanaan yang mencerminkan keterpaduan, dimulai dari tingkat bawah (Button Up) yang disebut Musrenbandes yang mengacu pada prinsip-prinsip, diantaranya prinsip kesetaraan, musyawarah, anti dominasi, keberpihakan dan prinsip pembangunan secara holistik,” jarnya.
Adapun hasil Musrenbang tahun ini diterangkan Sekmat, dari pagu kewilayahan sebesar Rp 3 miliar diplotting pada Bidang Prasarana dan Tata Ruang sebesar Rp 2.218.450.000 atau 78 % dari pagu kewilayahan, diperuntukan ; Pengadaan mobil angkutan sampah Amrol, Rehab kantor Kecamatan Binong (lanjutan), Pembangunan pagar Makam Cigonggong (Desa Nanggerang), Peningkatan Jalan Poros Desa Nanggerang-Sumbersari, Peningkatan Jalan poros Desa Cicadas-Kihiyang, TPT blok Makam (Desa Cicadas), Peningkatan Jalan poros Desa Cicadas-Kihiyang (lanjutan), Peningkatan jalan poros Desa ruas jalan Tarik kolot-Cigadung (Desa Citrajaya), TPT Jalan Kediri-Mulyasari, Drainase Jalan Mulyasari-Tambakdahan, Pengerasan jalan poros Desa ruas jalan Kediri-Tanjungsari, ruas jalan Desa Kihiyang-Karangsari, ruas jalan Desa Karangsari-Pagaden, ruas jalan Desa Cicadas-Kihiyang (Cor beton), ruas jalan Desa Cicadas-Kihiyang (lanjutan), Pembangunan jembatan jalan poros Desa Cicadas-Kihiyang danTPT Makam Binong dan Cicadas.
Sementara diplotting pada Bidang Sosial Budaya diplotting sebesar Rp 781.550.000 atau 22% diperuntukan Pemutahiran Data Terpadu (PDT) dan validasi data PMKS dan PSKS, pembinaan kampung KB, Pelatihan PKK, Adminduk dan Pembinaan aparatur Desa tersebar di 9 desa; pembangunan pagar SDN Saluyu, Bangunan Penyelamatan Kerangka Purba (Nay Subang Larang (Desa Nanggerang); Rehab Pagar SD Karangsari dan SDN Cicadas, MCK SDN Sangkuriang (Desa Cicadas); Rehab Gedung Perpustakaan SDN Citra dan Stimulan SDN Pawelutan (Desa Citajaya); Rehab MCK SDN Santika, SDN Pulosari, SDN Sariarum dan rehab pagarSDN Jatibaru (Desa Mulyasari); Penataan halaman SDN Pelita, rehab Gedung SDN Kediri, rehab WC SDN Pitaloka (Desa Kediri); Rehab pintu gerbang SDN Nanggerang, Paving blok jalan akses masuk SMPN-2 Binong, Rehab WC SDN Bantar (Desa Karangsari); Stimulan SDN Kihiyang (Desa Kihiyang); Pengadaan moubeler SDN Karangsimpang, penataan halaman SDN Sekarwangi (Desa Karangwangi); Rehab gedung SMPN-1 Binong, Rehab pagar SDN Binong, Rehab gedung SDN Lembangsari, Penataan halaman SDN Mutiara, Rehab WC SDN Wates (Desa Binong); Pelatihan aparatur kecamatan, Pengadaan moubeler, Bimbingan teknis pemutahiran data, penataan halaman kantor kecamatan Binong, Pungkasnya. (Abdulah)