Subang, Demokratis
Pemerintah Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang TA 2023 secara virtual, berlangsung di Aula Kecamatan Binong, (16/2/2022).
Musrenbang sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning).
“Musrenbang juga sebagai agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan usulan dan alokasi anggaran,” ujar Camat Binong Drs Aep Saepudin Sobandi ketika memberikan sambutan pembukaan sekaligus sebagai nara sumber.
Turut hadir dalam acara Musrenbang tersebut di antaranya unsur Muspika Binong Danramil Binong Kapt. Inf. R Herry Arifiyantono, Kapolsek Binong yang diwakili Kanit Patroli IPTU Doni Rustiawan, para Kepala OPD tingkat Kecamatan Binong, para Kepala Desa, unasur BPD, LPMD se-Kecamatan Binong serta utusan (delegasi) dari Pemerintahan Desa se-Kecamatan Binong, TP-PKK, tokoh masyarakat, serta stakeholders terkait lainnya.
Selanjutnya Camat Binong berharap dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan ini dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Binong.
Ditanya, seusai Musrenbang, Aep membeberkan, penentuan skala prioritas bidang infrastruktur sebesar sekurangya 70 persen dari pagu keilayahan di-ploting sarana perhubungan dasarnya dari kebijakan Bupati Subang, mengingat sarana dimaksud merupakan penopang sendi-sendi perekonomian di pedesaan, sementara APBD belum sepenuhnya bisa meng-cover kebutuhan, karena danaya sebagian besar terkena refocusing penanggulangan Covid-19.
“Adapun ploting besaran anggaran pagu kewilayahan berdeda, ada yang mendapat banyak dan sebaliknya. Hal itu ditentukan dari beberapa aspek penentu di antaranya ada 5 indikator, salah satu prestasi lunas PBB, tingkat kerusakan sarana infrastruktur di daerah ybs. Kecamatan Binong mendapat pagu indikatif kisaran sebesar Rp3,5 miliar,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Sekmat Binong Drs. Toha Yuniawan selaku Ketua Penyelenggara Musrenbang menjelaskan mekanisme alur penyelenggaran Musrenbang Kecamatan jika usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan dengan mengundang Perangkat Daerah terkait dan BP4D.
“Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut,” paparnya.
Dikatakannya, Musrenbang kecamatan Binong tahun 2022 mengambil tema, “Mencapai Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera).”
Adapun secara rinci ploting pagu indikatif kewilayahan Kecamatan Binong dari sebesar Rp3.401.699.477, diperuntukan pembangunan infrastruktur Rp2.381.189.634 (70%), bidang ekonomi/sobud/jalan poros desa Rp820.509.843 (24%) dan penyebarluasan informasi pembangunan Kabupaten Subang Rp200.000.000 (6%).
Sekmat Toha berharap kepada seluruh kepala desa yang hadir di dalam acara Musrenbang di Kecamatan Binong ini bahwa terkait dengan usulan untuk tahun 2022 itu diharapakan tidak hanya dari sektor infastruktur saja, akan tetapi bisa juga dari sektor-sektor lainnya seperti contohnya dari sektor peternakan dan perikanan, pendidikan, sosial budaya dan lain-lain.
“Jadi tidak hanya tertuju di insfrastruktur karena di Kecamatan Binong ini banyak sekali yang harus dikembangkan dan perlu dibenahi kembali semua sektor yang ada,” jelasnya.
Masih dikatakana Sekmat, terkait dengan keberadaan anggota DPRD di Dapil VI meliputi (Kecamatan Binong, Tambakdahan, Cikaum, Purwadadi) yang berasal dari sejumlah fraksi, diharapkan nantinya dapat membantu serta mendorong seluruh aspirasi usulan masyarakat Kecamatan Binong dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2023 agar cepat terealisasi. (Abh)