Subang, Demokratis
Pemerintah Kecamatan Cipunagara, melakukan pembinaan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan keuangan desa tahun 2023 di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, (14/9/2023).
Hadir dalam kegiatan monev Camat Cipunagara bersama jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas BPD, LPM dan seluruh perangkat Desa Manyingsal.
Camat Cipunagara Ganjar Topik dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan monev ini sejalan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 154 tentang Tugas Camat terkait Pembinaan dan Pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Desa.
“Melalui peraturan yang mengatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, maka kegiatan monev pembinaan, monitoring dan evaluasi bantuan keuangan desa ini diharapkan pemerintah desa lebih faham bagaimana kapasitas Kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) dan perangkat desa selaku pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), sehingga menjadikan tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) bantuan provinsi (banprov) dan BKU,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan monev bantuan keuangan desa diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan desa bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Manyingsal Cepi Syahroni, ST mengungkapkan menyambut baik adanya monev bantuan keuangan desa tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu juga dalam arahannya pemcam dapat dijadikan rujukan bagaimana mengelola keuangan desa yang baik dan benar.
“Monev bantuan keuangan desa ini untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,” pungkasnya. (Abdulah)